Usulkan Pengelolaan BPJS ke Daerah

SOREANG – Setelah beberapa rumah sakit yang sudah menjadi mitra Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dihentikan, anggota Komisi IX DPR RI, Dr. Adang Sudrajat.MM mengaku sangat prihatin dengan kondisi ini.

Dia mengatakan, setelah mendapat informasi tersebut komisi IX DPR RI sudah memanggil Kemenkes dan sejumlah perwakilan rumah sakit untuk menjelaskan permasalahannya.

Dari pertemuan tersebut diketahui, adanya masalah cash flow dari pihak rumah sakit yang menanggung kerugian akibat BPJS Kesehatan tidak segera membayarkan tagihan.

Adang menilai, kondisi ini harus segera diselesaikan jangan sampai terjadi diseluruh tumah sakit yang ada di Indonesia. Sebab, jika masih bersifat regional maka pembenahan manejemen yang bermasalah.

” kalau secara menyeluruh berarti ada kesalahan yang perlu diperbaiki BPJS. Kalau hanya terjadi disuatu daerah, mungkin management regional kurang maksimal,” jelas Adang kepada wartawan kemarin. (9/1).

Untuk itu, pemerintah harus turun tangan  untuk menangani permasalahan BPJS dengan pihak rumah sakit mitra dengan cara memberikan dana kurang bayar ke BPJS tanpa harus menunggu adanya audit investigatif yang bersifat finansial maupun manajerial.

Selain itu, BPJS pun juga harus segera membayar hutang hutang nya pada rumah sakit mitra dan pemerintah harus segera mengembalikan kewajiban pelayanan kesehatan primer.

Dia menambahkan, untuk mendorong langkah ini, kepala negara bisa juga mengeluarkan perpu atau  peraturan setingkat PP dengan memberikan kewenangan kembali pada daerah untuk menangani urusan pelayanan kesehatan primer sepenuhnya.

’’Jadi pemerintah pusat tidak perlu mencampuri urusan ini,  melalui BPJS sekalipun,”kata dia.

Selain itu, untuk pelayanan peserta PNS, TNI dan POLRI aktif dikembalikan pelayanan nya dengan sistem ASKES dan mengembalikan beban biaya pelayanan primer pada pemerintahan daerah. Bahkan, untuk pelayanan kesehatan pekerja buruh Non PNS dan Non PBI di kembalikan pada BPJS ketenagakerjaan untuk penanganannya.

“Pemerintah harus melakukan upaya apapun, karena pelayanan masyarakat sangatlah penting. Jangan sampai, dengan darurat BPJS masyarakat jadi korban,” pungkasnya. (rus/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan