UKBI Mulai Banyak Diminati Warga Negara Asing

KEPALA Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan, Kemdikbud, Prof. Dr. Dadang Sunendar, M.Hum., mengatakan bahwa salah satu bentuk layanan yang diberikan Balai Bahasa kepada masyarakat adalah menyediakan tempat dan melaksanakan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI). Menurut Dadang, saat ini orang asing sudah banyak yang ikut mempelajari bahasa Indonesia, termasuk ikut UKBI. “Menurut informasi dari guru bahasa Indonesia yang ada di Jepang, setiap tahun di sana ada lebih dari 3000 orang Jepang yang ikut UKBI”. Hal itu di sampaikan oleh Dadang Sunendar ketika membuka acara Sosialisasi UKBI untuk Tenaga Administrasi di Lingkungan SLTA Se-Kota Bandung, pada Kamis, 7 November 2019, di Hotel Serela Bandung.

Dadang menambahkan bahwa kalau berbicara bahasa Indonesia sebagai bahasa negara, jangan lupa ada  ikon lain di balik bahasa Indonesia, yaitu UKBI. Pada kesempatan tersebut Dadang juga mengatakan bahwa UU Nomor 24 Tahun 2009 mengamanatkan agar bahasa Indonesia dijadikan bahasa internasional secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan. Terkait hal tersebut, Dadang Sunendar mengungkapkan bahwa di seluruh dunia sudah ada sekitar 45 negara yang mempelajari bahasa Indonesia. Di Surabaya, Forum Dewan Guru Besar Indonesia sudah mendeklarasikan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan internasional. “Jadi, amanat undang-undang tersebut sedikit demi sedikit kita penuhi agar bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional” kata Dadang.

Terkait UKBI untuk warga negara asing, Dadang mengatakan bahwa warga negara asing yang akan bekerja atau kuliah di Indonesia dalam waktu yang lama atau warga negara asing yang mau menjadi warga negara Indonesia wajib mengikutt tes UKBI. Hal tersebut sesuai peraturan pemerintah yang mengatakan bahwa warga negara asing harus memiliki kemahiran berbahasa Indonesia. “Perpres Nomor 20 Tahun 2018 mengamanatkan bahwa perusahaan atau pengguna tenaga kerja asing wajib memfasilitasi pelatihan bahasa Indonesia” kata Dadang.

Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Jabar, Drs. Umar Solikhan, M.Hum. dalam arahannya kepada para peserta mengatakan bahwa hasil UKBI adalah wujud dari kemampuan berbahasa Indonesia kita sehari-hari. Soal UKBI terdiri atas empat ranah, yaitu kesintasan, sosial, keprofesian, dan akademik. Untuk tenaga professional, minimal dapat menguasai ranah keprofesian. Hasil UKBI dapat menjadi bahan evaluasi bagi kita bersama. Pada kesempatan tersebut, Umar menginformasikan bahwa sejak berlaku UKBI sebagai PNBP, tahun 2016, sampai dengan bulan Oktober 2019 Balai Bahasa Jabar sudah menguji sebanyak 6659 orang. Hasil rata-rata peserta adalah peringkat Madya. “Untuk tenaga profesional, saya berharap minimal memiliki peringkat Unggul dalam UKBI” kata Umar.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan