Turunkan Lima Tim untuk Gelar Sosialisasi PPDB

Oleh karena itu, Maman mengimbau para orang tua untuk menyekolahkan anak mereka ke sekolah terdekat dengan tempat tinggal. Tak perlu memandang sekolah itu negeri atau swasta. Ia mengakui bahwa sekolah swasta memang masih diperbolehkan memungut iuran dari orang tua siswa, tak seperti negeri yang dilarang memungut.

”Namun swasta juga sudah kami imbau untuk membebaskan biaya bagi siswa kategori miskin, karena mereka juga sudah kami bantu dengan dana bantuan operasional sekolah (BOS),” pungkasnya. (rus)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan