Tunggakan BPJS Kesehatan Capai Rp 30 Miliar

CIMAHI– Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat terpaksa harus menambah beban utang obat-obatan lantaran pelunasan utang klaim dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan belum juga dibayar.

Wakil Direktur RSUD Cibabat, Richard Nicholas mengungkapkan, belum dibayarnya klaim dari BPJS berakibat pada perputaran anggaran rumah sakit (RS). Beruntung, keterlambatan pembayaran tersebut tidak mempengaruhi pelayanan pasien.

”Meski pemasukan untuk operasional sedikit terhambat, tapi kami masih bisa memberikan pelayanan sesuai standar mutu bagi para pasien,” ungkap Nicholas, di RSUD Cibabat, kemarin (20/1).

Ia menyebutkan, hingga saat ini tunggakan klaim BPJS Kesehatan mencapai Rp30 miliar. Jumlah tersebut terhitung sejak bulan Oktober hingga Desember 2018.

”Rata-rata perbulannya itu terbilang stabil, antara Rp 9 sampai Rp 10 miliar,” sebutnya.
Menurutnya, agar operasioanl RS tidak terganggu, pihaknya mengakali dengan cara memutarkan uang dari pasien umum dan persediaan cadangan rumah sakit.

“Pelayanan masih berjalan meskipun kondisi BPJS sedang morat-marit, jadi agak menghambat. Kita punya pasien umum, jadi pembayaran pasien umum langsung kita putarkan lagi, meskipun jumlah pasien umum tidak banyak,” ujarnya.

Sementara untuk gaji pegawai, Nicholas mengaku, hingga saat ini masih berjalan lancar tidak sampai ada tunggakan. Sebab, pegawai Tenaga Harian Lepas dibayar oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sementara untuk pegawai PNS dibayar dari APBD.

Sedangkan jika persediaan obat-obatan habis, pihaknya terpaksa harus menambah beban utang kepada supplier obat. “Gaji pegawai sampai sekarang masih lancar. Kalau obat-obatan tidak mungkin sampai dikorbankan, kalau habis kita akan ngutang dulu, nanti dibayar ketika klaim BPJS sudah cair,” bebernya.

Sementara itu, adanya opsi dari pihak BPJS untuk agar RS meminjam kepada pihak perbankan, Nicholas menjelaskan, pihaknya pernah mencoba melakukan hal itu, dengan menghubungi empat bank yang disarankan yaitu, BJB, Mandiri, Syariah Mandiri, dan BNI. Namun karena persyaratannya yang sedikit rumit, maka pihaknya belum melakukan peminjaman tersebut.

”Belum kita tempuh karena ada persyaratan teknis yang diajukan pihak bank sedikit rumit. Klaim ke BPJS tidak boleh lebih rendah dari suku bunga bank, itu juga yang kita pikirkan,” jelasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan