Tukang Cukur Dapat Akses KPR Subsidi

Selain untuk memenuhi kebutuhan rumah bagi pencukur rambut, perumahan ini juga menjadi tempat pelestarian budaya Garut yang terkenal dengan keahlian warganya dalam mencukur rambut. Untuk itu juga akan membangun museum cukur dan sekolah cukur di lokasi tersebut.

Rumah yang ditawarkan memiliki konstruksi struktur beton bertulang, bata merah dengan pintu dan kusen kayu. Rangka atap menggunakan rangka baja ringan, genteng metal dan plafon GRC. Selain itu dilengkapi listrik 900 watt dan sumur air tanah. Perumahan juga dilengkapi fasum lainnya seperti masjid, klinik, jalan lingkungan dan penerangan jalan.

Ketua PPRG Irawan mengatakan jumlah anggotanya saat ini sebanyak 4.000 orang dan masih banyak yang belum memiliki rumah. Adanya program subsidi rumah bagi komunitas dinilainya sangat membantu para pemangkas rambut yang mau memiliki rumah.

“Kami sangat sulit mendapatkan KPR karena sebagai pekerja non formal kurang dipercaya besaran penghasilan kami. Kami sangat berterimakasih kepada Pemerintah kini pekerja non formal bisa mendapatkan KPR Subsidi,” kata Irawan.

Salah seorang pembeli rumah subsidi Perum PPRG, Tati, 42 tahun, mengatakan bersyukur bisa memiliki rumah dengan harga terjangkau dan cicilan ringan. Selama ini dirinya bersama suami yang berprofesi tukang cukur dan 4 anaknya tinggal bersama orang tua.

Pembangunan perumahan subsidi berbasis komunitas akan mendukung pencapaian target Program Satu Juta Rumah yang dicanangkan pada 29 April 2015. Sejak dicanangkan, secara bertahap capaian program ini terus meningkat yakni pada tahun 2015 sebanyak 699.770 unit, tahun 2016 sebanyak 805.169 unit, tahun 2017 sebanyak 904.758 unit dan 1.132.621 Unit atau melebihi target.

Secara keseluruhan, dari tahun 2015-2018 telah terbangun 3.542.318 unit rumah. Di Provinsi Jawa Barat, capaian program satu juta rumah tahun 2018 sebanyak 269.161 unit dimana untuk Kabupaten Garut sebanyak 3.351 unit (1,2 persen dari capaian Provinsi Jabar).

Program Satu Juta Rumah merupakan kolaborasi antara para pemangku kepentingan di bidang perumahan mulai dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Asosiasi Pengembang Perumahan antara lain REI dan Apersi, Perbankan, Perusahaan Swasta melalui kegiatan _corporate social responsibility_ (CSR) dan masyarakat. Melalui program ini diharapkan dapat memperkecil _backlog_ penghunian perumahan di Indonesia yang pada tahun 2015 mencapai 7,6 juta unit menjadi 5,4 juta unit pada tahun 2019.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan