Tujuh Desa Menolak Pembentukan Kecamatan Baru di KBB

NGAMPRAH– Sebanyak 7 desa menolak untuk bergabung dalam pembentukan Kecamatan Nyalindung sebagai kecamatan baru di Kabupaten Bandung Barat (KBB). Hal itu berdasarkan hasil musyawarah desa (musdes) serta rapat evaluasi bersama. Untuk diketahui, pembentukan Kecamatan Nyalindung akan meliputi 11 desa di enam kecamatan. Desa-desa tersebut yakni Desa Sadangmekar (Kecamatan Cisarua), Cipada, Mandalasari, dan Mekarjaya (Cikalongwetan), Sirnajaya (Cipeundeuy) , Bojongkoneng (Ngamprah), Nyalindung, Cirawamekar, dan Sumurbandung (Cipatat), serta Campakamekar dan Tagogapu (Padalarang).

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pemkab Bandung Barat, Hendra Trismayadi mengungkapkan, berdasarkan hasil rapat evaluasi terkait pembentukan Kecamatan Nyalindung yang digelar pada Kamis, 5 September lalu, sebagian besar desa menolak untuk bergabung menjadi Kecamatan Nyalindung. Hendra menyebutkan, dari 11 desa yang sudah melakukan musdes, hanya 4 desa yang menyatakan setuju untuk pembentukan kecamatan baru. Sementara, 7 desa lainnya menolak untuk bergabung.

Hasil Rapat Evaluasi Pembentukan Kecamatan Nyalindung (Foto Istimewa)

“Yang menyatakan setuju pembentukan Kecamatan Nyalindung ada 4 desa, mulai dari Desa Nyalindung, Sumur Bandung, Cirawamekar dan Campakamekar. Sementara 7 desa yang menolak mulai dari Desa Sirnajaya, Bojongkoneng, Tagogapu, Mandalasari, Mekarjaya, Cipada dan satu lagi Sadangmekar, dengan alasan-alasan yang dituangkan dalam berita acara hasil musdes tersebut,” kata Hendra kepada Jabar Ekspres, Jumat (13/9/2019).

Hendra menjelaskan, dari hasi rapat evaluasi tersebut dapat disimpulkan, bahwa penolakan tersebut lantaran minimnya sosialisasi. Sehingga masyarakat khawatir karena akan berdampak pada perubahan administrasi kependudukan seperti e-KTP dan lainnya, jika harus digabung menjadi kecamatan baru. Selanjutnya, masyarakat juga belum paham soal keuntungan-keuntungan yang didapat seperti skala prioritas pembangunan di kecamatan baru tersebut. Bahkan, masyarakat menganggap letak geografis akan semakin jauh jika terbentuk kecamatan baru.

“Solusinya adalah bagian tata pemerintahan akan membentuk tim percepatan pembangunan Kecamatan Nyalindung dan secara terjadwal mulai dari September, Oktober hingga November nanti, akan memaksimalkan sosialisasi secara masif terhadap desa-desa yang akan bergabung. Sosialisasi yang sangat penting yaitu masyarakat harus paham soal keuntungan jika kecamatan baru terbentuk. Kami juga menjamin akan memberikan kemudahan dalam mengurus administrasi kependudukan,” terangnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan