TPPAS Lulut Nambo Segera Dapat Investor Baru

BANDUNG – Untuk mengoperasikan Tempat Pengelolaan, Pembuangan Akhir Sampah (TPPAS) regional Lulut Nambo, PT. Jabar Bersih Lestari (JBL) bersama Darco Co. Ltd Singapore melakukan penandatangan kontrak perjanjian (Investment Agreement Signing Ceremony).

Penandatangan dengan Investor baru ini merupakan langkah percepatan agar TPPAS Lulut Nambo bias segera dioperasikan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat Ir Bambang Rianto mengatakan, kesepakan ini merupakan tindak lanjut pada saat rapat koordinasi pada 10 September 2019 bersama Gubernur.

Dalam kesepakatan itu, PT. JBL diberi waktu selama 2 (dua) bulan untuk mendapatkan sumber pembiayaan lain dalam proses kontruksi di lapangan agar dapat berjalan bersamaan dengan proses penyertaan modal serta mempercepat kelanjutan pembangunan TPPAS Lulut Nambo.

‘’PT. JBL sudah lapor pada Gubernur, mereka sudah mencari alternatif sumber pendanaan baru yaitu dari Singapura dan ini sedang berproses, Pihaknya sudah meminta agar investor baru tersebut segera menyelesaikan kesepakatan tersebut,’’katanya kepada wartawan ketika ditemui (3/11).

Dia mengaku, untuk kesepakatan itu, sejauh ini masih proses. PT. JBL memang belum membayar pada sub kontraktor sebelum kesepatan telah terjadi 100 persen atau sudah ditandatangani.

“Saya sudah rapat dengan PT. JBL, akhirnya PT. JBL juga rapat jarak jauh dengan pihak Singapura. Saat ini sudah ada solusi ada percepatan penyelesaian, direncanakan hari Jumat agreement itu sudah ditandatangani sehingga Jumat ini ada kepastian, sehingga financial injection bisa dilakukan dan masalah dengan kontraktor selesai,” paparnya.

Dalam pertemuan Jumat ini, pihaknya akan mempertemukan JBL dan PT Dutaraya Dinametro (Sub Kontraktor). Direksi JBL sudah menemui perusahaan tersebut ke Bogor dan menjelaskan permasalahan yang terjadi.

Pihak Singapura pun sepakat penyelesaian akan dilakukan di Bandung, bukan di Singapura. Untuk diketahui TPPAS Regional Lulut-Nambo merupakan contoh pengolahan sampah ideal di Jawa Barat, nantinya akan melayani pengolahan sampah Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Depok dan Kota Tangerang Selatan. Hasil akhir dari pengolahan sampah 1.600-1.800 ton per hari tersebut berupa RDF (refused derived fuel). RDF yang dihasilkan, sudah dikontrak akan dibeli oleh pabrik semen yang letaknya tidak jauh dari lokasi TPPAS.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan