Tingkatkan Karir PNS, Sekda Lantik Ratusan Jabatan Fungsional

SOREANG –Sebanyak 133 Pegawai Negeri Sipil (PNS) pemangku jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung, Teddy Kusdiana di Gedung Korpri Soreang, belum lama ini.

Menurutnya, pengembangan pola karir PNS tidak terpaku pada jabatan struktural saja. Pasalnya, jabatan fungsional juga memiliki butir kegiatan yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan secara spesifik sesuai dengan peran, fungsi serta jabatannya.

”Saya berharap, pejabat fungsional yang diberikan amanah mampu menjadi PNS yang mempunyai kompetensi, berintegrasi dan selalu berinovasi serta mengedepankan kualitas pelayanan publik,” ungkap Teddy.

Teddy juga berpesan, terdapat dua hal yang harus diperhatikan dalam menjalankan tugas sebagai pejabat fungsional, yakni kemampuan mengolah akal dan kemampuan mengolah hati.

”Jika akal digunakan untuk mempelajari berbagai peraturan maka akan melahirkan kesadaran yuridis, sementara hati akan melahirkan kesadaran etis. Dengan mengkolaborasikan dua hal itu, insya Allah akan menghasilkan pribadi yang sukses dunia akhirat,” akunya.

Guna meningkatkan pelayanan kepada publik, dirinya mengimbau agar pimpinan Perangkat Daerah (PD) yang membawahi jabatan fungsional untuk mendukung dan memberikan fasilitas bagi para pejabat fungsional.

”Sosok PNS saat ini sangat disoroti oleh publik. Oleh karenanya, kami meminta tunjukkan potensi SDM Kabupaten Bandung yang berkualitas melalui peran PNS yang profesional dan menjunjung integritas yang tinggi saat melayani publik,” imbaunya.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung Wawan Ahmad Ridwan menjelaskan, 133 jabatan fungsional terdiri dari 92 guru, satu mediator hubungan industrial dan tiga penguji kendaraan bermotor.

”Selain itu, ada 10 perawat keahlian, 10 sanitarian keahlian, delapan bidan, tiga perawat, dua apoteker, dua dokter, satu pranata laboratorium kesehatan dan satu perawat gigi,” pungkasnya. (yul/rus)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan