Timsel Perpanjang Pendaftaran, Yoga Santosa Kembalikan Formulir

SOREANG – Dewan Pimpi­nan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Bandung, memperpanjang masa peng­ambilan formulir penjaring­an bakal calon (Balon) Bupa­ti Bandung pada Pilkada tahun 2020 mendatang, hingga 20 November mendatang.

Ketua Tim Seleksi (Timsel) Balon Bupati DPD Golkar Kabupaten Bandung Cecep Suhendar mengatakan, per­panjangan masa pengambilan formulir bagi balon Bupati dari Partai Golkar diputuskan setelah rapat pleno tim den­gan pengurus DPD Sabtu (16/11). ”Faktor pertama per­panjangan adalah karena kami baru memulai rangkai­an penjaringan pada 10 No­vember 2019,”kata Cecep saat dihubungi, Minggu (17/11).

Menurut Cecep, walaupun masa pengambilan formulir balon bupati di DPD Partai Golkar diperpanjang. Namun tidak akan mengubah jadwal pengembalian Formilir yang sudah diputuskan mulai 15-30 November 2019.

”Hanya waktu pengambilan formulir yang diperpanjang, kalau jadwal pengembalian bagi balon yang sudah meng­ambil tetap sesuai hasil kese­pakatan pada rapat pleno pertama pengurus DPD Gol­kar,” jelasnya.

Menurutnya, hasil pleno timsel memutuskan masa penjaringan selama 20 hari, dibagi dua tahap 10 hari ma­sa pengambilan formulir dan 10 hari masa pengembalian formulir. Namun akibat sudah dipublikasikan, masa peng­embalian tetap dimulai pada 15 November.

Dirinya menambahkan, faktor lain, perpanjangan masa pengambilan formu­lir untuk mengakomodir sejumlah bakal calon yang sudah mengonfirmasi akan datang namun belum me­miliki waktu hingga 15 No­vember lalu. ”Insyaallah masih ada tiga sampai em­pat bakal calon yang meng­ambil formulir hingga batas akhir perpanjangan pada 20 November,” tegasnya.

Sementara itu dari 12 bakal calon yang sebelumnya su­dah mengambil formulir, Cecep melansir baru ada satu orang yang sudah meng­embalikan formulir. Dia adalah fungsionaris Golkar Yoga Santosa yang datang mengembalikan formulir pada, Jumat (15/11/) lalu.

Dengan begitu, masih ada 11 orang lagi yang belum mengembalikan formulir. Mereka adalah Dadang Supri­atna (anggota DPRD Jabar), Sugianto (Ketua DPRD Ka­bupaten Bandung), Ferry Sandiyana (Ketua Kadin Kabupaten Bandung), Uben Yunara (Ketua SPSI Kabu­paten Bandung), Whendi Irawan (Sekretaris MKGR Jabar), Anang Susanto (Anggota DPR RI), Tubagus Raditya (Fungsionaris Golkar Jabar) dan Firman B. Soe­mantri (anggota DPRD Ka­bupaten Bandung).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan