Tetap Berikan Layanan Prima

“Untuk mengecek status kepesertaan dan melihat ri­wayat tagihan atau pembay­aran iuran JKN-KIS, dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile-JKN. Selain itu, kami juga mengembangkan apli­kasi Mudik BPJS Kesehatan yang dapat didownload se­cara gratis di Playstore dan Appstore. Aplikasi tersebut menyediakan telepon penting, alamat kantor BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan, tanya jawab BPJS Kesehatan, info BPJS Kese­hatan, Tips BPJS Kesehatan, lokasi-lokasi penting, serta media sosial BPJS Kesehatan,” jelasnya lebih lanjut.

Tidak hanya itu, BPJS Kese­hatan juga menyediakan pe­layanan khusus kepada pe­serta JKN-KIS. Di Kantor Cabang, kantor Kabupaten/Kota Pulau Jawa, dan bebe­rapa Kantor Kabupaten/Kota di luar Pulau Jawa, laya­nan khusus bagi peserta JKN-KIS disediakan mulai tanggal 3,4, dan 7 Juni 2019 pukul 08.00-12.00 waktu setempat. Peserta bisa melakukan pendaftaran bayi baru lahir, perbaikan data dan perceta­kan kartu peserta PBI yang sedang dirawat inap, re-akti­vasi anak PPU berusia di atas 21 tahun yang masih kuliah dan sedang dirawat inap, dan penanganan pengaduan yang membutuhkan solusi segera.

Cucu menjelaskan, saat ini telah dikembangkan fitur apli­kasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP) di rumah sakit unutk pendaf­taran bayi baru lahir peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan perhitungan den­da layanan, sehingga peserta tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan. Di samping itu, masyarakat juga tetap dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 yang be­roperasi 24 jam termasuk hari minggu dan libur, untuk mem­peroleh informasi atau meny­ampaikan pengaduan.

“Selain di Kantor Cabang, selama masa libur lebaran kami juga membuka layanan khusus di rumah sakit mela­lui Petugas Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) rumah sakit, yang meliputi pendaftaran bayi baru lahir bagi perserta segmen man­diri, perhitungan denda layanan, dan penanganan pengaduan di rumah sakit, baik yang terkait dengan pe­layanan rumah sakit maupun pengaduan yang perlu die­skalasi ke BPJS Kesehatan karena membutuhkan solusi segera,” terang Cucu.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan