SOREANG – Selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada 26/10 lalu, DPRD Kabupaten Bandung menerima 14 Laporan yang disampaikan masyarakat.
Anggota DPRD Komisi D dari fraksi Partai Golkar Cecep Suhendar mengatakan, dari 199 Pilkades serentak secara umum Pilkades sudah berlangsung sukses. Hal ini sudah sesuai dengan rencana dan aturan.
”Sebagai penyelenggara Pemkab Bandung dan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) telah berhasil menyelenggarakan dengan sukses, bahkan pelantikan kades sudah dilaksnakan pada 29 November 2019 lalu,”jelas Cecep selaku Ketua Pansus evaluasi Pilkades serentak Kepada Jabar Ekspres, saat ditemui di ruang kerjanya di Soreang, belum lama ini.
Kendati begitu, lanjut dia, ada beberapa permasalahan dalam pelaksanaaan Pilkades itu. Sehingga, perlu ada evaluasi dengan dibentuk Panitia Khusus (Pansus) Pilkades.
Cecep menuturkan, dari laporan yang diterima Pansus ada ketidak puasan di beberapa desa. Sehingga, maslah itu harus dipecahkan dengan cara dianalisa pada pelaksanaannya.
Dia menilai. ada beberapa regualsi yang harus diperbaiki sehingga terjadi multitafsir dan menjadi permasalahan pada Pilkades lalu. Salah satunya adalah mengenai tata cara pencoblosan.
”Jika, ketidakpuasan tersebut diakibat oleh regulasi baik aturan pemerintah atau peraturan bupati Bandung atau di tatib pelaksanaan, tentunya hal itu harus menjadi cacatan kita, sehingga DPRD dalam rapat di Badan Musyarah (Banmus) sepakat membentuk panitia khusus evaluasi Pilkades,”papar Cecep.
Kendati begitu, dia menegaskan, bahwa Pansus ini, bukan sebagai badan penyelesaian sengketa. Justru kita menampung permasalahan kemudian hasilnya dievaluasi. Sehingga dikemudian hari nanti tidak terjadi lagi.