Terbitkan Inpres untuk Kemajuan Sepak Bola

JAKARTA – Presiden Joko Widodo alias Jokowi menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional.

Dalam inpres tersebut, Jokowi menginstruksi instansi terkait untuk membantu perkembangan sepak bola. Mulai dari Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan; Kementerian Pemuda dan Olahraga; Kementerian Dalam Negeri; Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan; Kementerian Agama; serta Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.

Kemudian, Kementerian BUMN, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Keuangan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Kesehatan, Kementerian Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional, Kepolisian Negara Republik Indonesia, hingga pemerintah daerah.

Secara umum, kementerian/lembaga tersebut diminta berkontribusi dalam pengembangan bakat, peningkatan jumlah/kompetensi wasit dan pelatih sepak bola, serta pengembangan sistem kompetisi yang berjenjang dan berkelanjutan. Kemudian, pembenahan sistem dan tata kelola sepak bola, penyediaan prasarana dan sarana stadion sepak bola sesuai dengan standar internasional, serta mobilisasi pendanaan.

Semua ditujukan untuk pengembangan sepak bola nasional. Semua tugas tersebut disesuaikan dengan kapasitas dan sektor yang dibidangi kementerian/lembaga masing-masing.

Misalnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang bertugas menyediakan sarana sepak bola, Kementerian BUMN yang berfokus pada penyediaan sponsorship, serta Kemendikbud dan Kemenag yang diminta menyelenggarakan kompetisi berjenjang di lembaga pendidikan yang dikelola masing-masing.

Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi Sapto Pribowo menjelaskan, Inpres No 3 Tahun 2019 merupakan respons atas keluhan PSSI kepada pemerintah tahun lalu. PSSI menilai, pemerintah perlu memberikan dukungan konkret terhadap pengembangan sepak bola nasional.

’Waktu itu kan sempat ramai prestasi sepak bola jelek banget. PSSI minta pemerintah untuk lebih memerhatikan,’’ ujarnya kepada Jawa Pos.

Dia menambahkan, keluhan tersebut kemudian dibahas dalam rapat terbatas tingkat menteri yang dipimpin presiden mulai pertengahan sampai akhir tahun lalu. ’’Atas dasar itu, Pak Jokowi menerbitkan inpres. Intinya, stakeholder terkait agar membantu persepakbolaan,’’ imbuhnya.

Kondisi sepak bola Indonesia memang sangat memprihatinkan. Sudah 28 tahun sepak bola Indonesia kering prestasi atau sejak kali terakhir timnas meraih medali emas dalam SEA Games 1991. Kondisi itu tidak terlepas dari abainya sepak bola Indonesia terhadap pembinaan. Kompetisi usia muda digelar seadanya dan tidak kontinu. Kadang dijalankan, kadang tidak. Sudah begitu, tidak berjenjang. (jppn)

Tinggalkan Balasan