Telusuri Rekam Jejak Korupsi Caleg

JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) resmi meluncurkan laman penyedia informasi calon anggota legislatif (caleg) Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 bernama Rekamjejak.net.

Peneliti Divisi Korupsi Politik ICW, Almas Sjafrina mengatakan, laman tersebut akan memuat sejumlah informasi mengenai rekam jejak para caleg. Khususnya, kata dia, terkait keterlibatan mereka dalam suatu kasus tindak pidana korupsi.

“Fokus pemilu sekarang ke Pilpres (Pemilihan Presiden). Sekarang ada yang tahu rekam jejak caleg? Yang berkaitan dengan korupsi terutama. Nah, itu yang ingin disampaikan ICW,” ucap Almas di Kebayoran Baru, Jakarta, Minggu (24/2).

Almas menyampaikan, Rekamjejak.net hadir sebagai platform informasi pelengkap sejumlah laman lain yang juga memuat rekam jejak para caleg DPR, DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota, mau pun DPD. Namun, yang membedakan, Rekamjejak.net akan terfokus pada profil caleg petahana berikut informasi bisnis yang mereka jalankan juga keterkaitannya dengan kasus korupsi.

Almas mencatat, sedikitnya 94% anggota DPR 2014-2019 mencalonkan kembali menjadi caleg pada pemilu 17 April mendatang. Bahkan 66% di antaranya bernomor urut satu sehingga peluang kembali terpilih menjadi lebih besar.
“Di Rekamjejak.net pemilih juga bisa melihat sejumlah caleg yang menjadi pidana atau tersangka. Tinggal buka profile dan pilih menu keterlibatan kasus korupsi,” ujarnya.

Almas menjelaskan, peluncuran Rekamjejak.net dilatarbelakangi dari temuan rapor merah terkait hasil Pemilu Legislatif DPR 2014 lalu. Saat itu, ada enam tersangka kasus korupsi yang akan dilantik usai terpilih menjadi wakil rakyat. ICW pun mengkritik hal tersebut. Alhasil, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda gelaran pelantikan itu.

“Selang sehari kritik kembali bergulir. Karena, Setya Novanto terpilih sebagai Ketua DPR. Padahal Setnov diragukan integritasnya lantaran diduga ikut tersandung dalam sejumlah kasus korupsi. Salah satunya, dalam skandal cessie Bank Bali senilai Rp564 miliar,” tandas Almas.

Kekhawatiran ICW akhirnya terjawab setahun kemudian. Pada November 2015, Setnov tersangkut kasus perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia atau yang lebih dikenal dengan sebutan ‘Papa Minta Saham’. Dua tahun berikutnya, November 2017, Setnov kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi KTP elektronik.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan