Tandatangani Komitmen Eliminasi Malaria

DENPASAR – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama enam Gubernur se-Jawa Bali menandatangani komitmen untuk mencapai eliminasi malaria atau status bebas malaria pada 2022. Penandatanganan tersebut dilakukan bertepatan dengan Hari Malaria Sedunia ke-12.

Selain Emil sapaan akrab Ridwan Kamil, Gubernur Banten, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali ikut menandatangani komitmen itu.

Hadir pula Men­teri Kesehatan Nila F Moeloek dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam acara yang berlangsung di Sasana Budaya Kertalangu Denpasar Bali, Senin (13/05/2019).

Menurut Nila Moeloek, ko­mitmen tersebut merupakan salah satu strategi jitu guna mewujudkan daerah bebas malaria. Ia pun tak sungkan melontarkan apresiasi ke­pada tujuh kepala daerah yang terlibat dalam penandatan­ganan komitmen tersebut.

”Komitmen para pimpinan daerah ini artinya kearifan lokal itu kan mereka yang tahu, saya senang sekali ka­rena para pemimpin daerah sangat peduli kesehatan ma­syarakatnya,” ucapnya.

Poin yang disepakati dalam komitmen tersebut adalah pem­buatan regulasi untuk mencapai eliminasi malaria dan pemeli­haraan daerah yang sudah ber­status bebas malaria. Kemudian, kepala daerah mesti mengalo­kasikan anggaran untuk mem­pertahankan status bebas ma­laria sebagai bentuk pencegahan dan kesiapsiagaan.

Seluruh kepala daerah pun mesti berkomitmen mendu­kung upaya pemeliharaan yang meliputi penguatan surveilans malaria, diagnosa dini mala­ria, pengobatan tepat, dan penguatan kemandirian ma­syarakat dalam mencegah munculnya kasus malaria baru.

Nila F Moeloek mengatakan bahwa hal paling penting adalah edukasi kepada ma­syarakat. Dalam hal tersebut, pemerintah daerah mempu­nyai tugas dan tanggung jawab yang tergolong besar.

”Edukasi pentingnya hidup sehat, masyarakat kita harus sadar akan hal ini, gaya hidup kita sekarang sangat terbuka untuk dunia luar dan kita tidak tahu mereka terpapar,” katanya.

Saat ini, 285 dari 514 daerah di 34 provinsi sudah berstatus bebas malaria. Hanya, lima provinsi yang tak punya satu­pun daerah bebas malaria, yakni Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur.

Maka itu, Nila Moeloek me­nargetkan kelima provinsi tersebut eliminasi malaria pada 2030. Proses eliminasi malaria mesti dipercepat, kata Nila Moeloek, karena pihak Kementerian Kesehatan sudah mendapat teguran dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Tinggalkan Balasan