Tak Profesional, Rumah Sakit Bakal Disanksi 

BANDUNG– DPRD Kota Bandung akan memberikan sanksi tegas kepada rumah sakit baik milik pemerintah maupun swasta yang tidak melayani pasien dengan cepat.

“Pokoknya tidak ada alasan bagi rumah sakit untuk tidak melayani kesehatan masyarakat, sekalipun tidak mampu membayar,” tegas Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, Erwin, Senin (9/12).

Politikus PKB ini menjelaskan, pihaknya saat ini sedang membentuk panitia khusus (pansus) DPRD Kota Bandung mengenai pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang fasilitas kesehatan (faskes) untuk masyarakat Kota Bandung.

Pihaknya, kata dia, sengaja membentuk pansus itu guna peningkatan layanan kesehatan kepada masyarakat yang selama ini dinilai belum optimal.

“Nanti di dalam Perda tersebut akan memuat sanksi-sanksi bagi rumah sakit yang tidak memberikan layanan kesehatan dengan baik,” ungkapnya.

Sanksi tersebut, kata Erwin, mulai dari teguran, denda hingga pencabutan izin untuk rumah sakit yang melanggar Perda tersebut.

“Kebetulan saya sebagai wakil ketua pansus sehingga diharapkan ini bisa berjalan efektif dan bermanfaat buat masyarakat. Jadi siapapun yang masuk ke rumah sakit harus langsung ditindak atau dilayani, walaupun belum bayar,” katanya.

Maka dari itu kata Erwin, pihaknya tidak segan-segan untuk menjatuhkan sanksi tegas jika menemukan rumah sakit yang menunda-nunda atau mengulur-ulur waktu dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat.

“Masyarakat bisa menelpon langsung saya atau melaporkan ke DPRD Kota Bandung jika ada rumah sakit yang lambat memberikan layanan kesehatan. Nanti akan kami proses dan langsung kami sidak ke lokasi,” janjinya.

Lebih tegas lagi, pihaknya kata Erwin, tidak ingin menerima alasan apapun dari rumah sakit untuk tidak melayani pasien dengan cepat yang membutuhkan layanan tersebut. Soal pengawasan, dia berjanji akan memberikan pengawasan secara optimal dengan sering melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke semua rumah sakit yang ada di Kota Bandung.

“Sebelumnya kami sudah memproses salah satu rumah sakit yang ada di Ujung Berung dengan tidak melayani pasien dengan alasan karena si pasien enggak kebagian kamar. Itu bagi kami bukan alasan. Masa masyarakat butuh layanan tapi enggak dilayani,” pungkasnya. (mg5/drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan