Surat Edaran Tetap Ditolak

“Kami juga menilai, ini adalah kebijakan yang secara sistematis akan menghilangkan UMK,” tegasnya.

Said Iqbal pun mengaku heran dengan sikap Gubernur Jawa Barat. Sebab, mulai dari Gubernur DKI Jakarta, Banten, Jawa Timur, hingga Sumatera Utara, semuanya menetapkan besaran UMK 2020 dengan Surat Keputusan.

‘’Hanya Gubernur Jawa Barat yang menggunakan Surat Edaran,’’ucap dia.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menjelaskan, alas an diterbitkannya surat edaran adalah langkah tepat. Sebab, adanya kenaikan upah di beberapa daerah di Jawa Barat menjadi pemicu relokasi pabrik ke luar Jabar.

Dia menilai, upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMK yang tinggi di Jabar ternyata menjadi alasan pemindahan tersebut.

Imbasnya adalah terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) puluhan ribu karyawan di Jabar. Ridwan Kamil menyampaikan dalam 3 tahun terakhir, jumlah pabrik yang relokasi dari Jabar sudah mencapai 100 lebih pabrik. Kebanyakan di antaranya industri padat karya.

“Kita bicara data saja, dalam 3 tahun terakhir sudah lebih 100 perusahaan [relokasi]. PHK mendekati 90 ribu,” kata Ridwan Kamil dalam dialog di Squawk Box CNBC Indonesia, pada Selasa (26/11).

Pabrik yang direlokasi kebanyakan berlokasi di Purwakarta, Bogor, Karawang. Sebagai contoh, Kabupaten Karawang memiliki UMK 2020 sebesar Rp 4,59 juta dan menjadi yang tertinggi di Indonesia.

Namun menurut Kang Emil, panggilan akrabnya, pabrik di Karawang rata-rata merupakan industri padat modal dan hi-tech manufacturing yang tidak terpengaruh banyak pada hitung-hitungan UMK.

Akan tetapi jika, sudah menyentuh perusahaan garmen dan alas kaki yang padat karya sangat berpengaruh kenaikan upah jika dianggap tidak mampu.

‘’Terbukti selama beberapa tahun terakhir sudah lebih 100 pabrik padat karya pindah,” kata Kang Emil.

Sementara itu, seperti yang dilansir Fajar Indonesia Network (FIN) Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku, relokasi pabrik dari Jawa Barat ke Jawa Tengah sudah ada 140 pabrik.

‘’Salah satu alasan dipilihnya Jawa Tengah (Jateng) karena upah di sana lebih kompetitif dibanding Jawa Barat.’’kata dia.

Relokasi pabrik tekstil dari Jabar ke Jateng sudah berlangsung sejak  2015. Sebab, upah di Jawa Tengah hanya setengah di bawah Jawa Barat menjadi pertimbangan para pengusaha. (fin/mg1/yan).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan