Sumbang 75 Ton Sampah ke Legoknangka

NGAMPRAH– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Barat (KBB) memastikan jika TPA Sarimukti di Kecamatan Cipatat masih memungkinkan hingga 2023 nanti. Hal ini seiring dengan adanya perluasan lahan beberapa hektare di lokasi tersebut.

Meski demikian, Pemkab Bandung Barat mendukung penuh rencana operasional TPA Legoknangka di Kabupaten Bandung  sebagai TPA regional.

Belum lama ini, Bupati Bandung Barat Aa Umbara beserta sejumlah kepala daerah lainnya di Jawa Barat telah menandatangani kesepakatan untuk memberikan kontribusi sampah daerah ke TPA Legoknangka.

Kepala DLH KBB, Apung Hadiat Purwoko mendukung penuh jika TPA Legoknangka beroperasi. Bahkan, KBB siap menyumbangkan sampah ke TPA baru tersebut.

“Dari pertemuan kemarin dengan gubernur, Pak Bupati menyepakati untuk memberikan 75 ton sampah per hari ke Legoknangka nanti. Sementara sisanya, akan dikelola oleh pemerintah daerah,” kata Apung, Minggu (13/10).

Apung menyebutkan, saat ini volume sampah per hari di KBB mencapai sekitar 500 ton. Namun setelah beberapa tahun ke depan, diperkirakan jumlahnya meningkat menjadi 800 ton sampai 1.000 ton per hari seiring dengan pertambahan penduduk.

Lokasi pengelolaan sampah nantinya masih akan berada di sekitar TPA Sarimukti. Rencananya, pada 2021 nanti akan dilakukan kajian lokasi untuk kelayakan tempat pembuangan sampah.

“Lalu, tahun 2022 nanti, kami akan mulai melakukan pembebasan lahan masyarakat agar lahan tersebut menjadi milik Pemkab. Selanjutnya, kami akan mencari investor yang berminat mengelola sampah di sana,” ujar Apung.

Sementara itu, Kepala Desa Sarimukti Didin Robani sebelumnya mengungkapkan, sejauh ini TPA Sarimukti sangat berkotribusi terhadap pembangunan di desanya. Bahkan, hampir separuh warga desa yang berpenduduk sekitar 6.000 jiwa mengais rezeki di TPA.

Oleh karena itu, Didin menyesalkan akan berakhirnya operasional TPA beberapa tahun ke depan.  Sebab hal itu akan berdampak signifikan terhadap pembangunan desa serta kesejahteraan masyarakat setempat. (drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan