Sudah Anggarkan Rp 38 M, Proyek Pasar Molor

BANDUNG – Program revitalisasi pasar tradisional di Kota Bandung sampai saat ini belum berjalan. Padahal, beberapa perencanaan proyek pembangunan beberapa pasar sudah direncanakan pada tahun lalu.

Tidak berjalan alias mandeg lantaran terkendala dengan perizinan. Padahal, Pemkot Bandung sudah gelontorkan dana miliran rupiah untuk menata seluruh pasar rakyat itu.

Anggota Komisi B DPRD Kota Bandung Kurnia Solihat menyebut, DPRD bersama pemkot sepakat telah mengucurkan dana Rp 38 miliar melalui APBD untuk revitalisasi pasar tradisional. Anggaran tersebut disebut mubazir lantaran revitalisasi pasar itu tidak berjalan dengan mulus.

“Kenapa revitalisasi pasar itu tidak berjalan? Karena IMB (Izin Mendirikan Bangunan) ternyata belum beres. Kenapa IMB-nya belum beres, ternyata asetnya belum bersertifikat. Padahal sudah dianggarkan sekira Rp 38 milair, sudah ditander dan sudah ada pemenang,” ujar Kurnia, di ruang Komisi B DPRD Kota Bandung, Senin (21/10).

Kurnia menjelaskan, permasalahan pasar tradisional di Kota Bandung bukan hanya revitalisasi semata. Namun, persoalan IMB, serta kepemilikan aset juga membelitnya.

“Namun revitalisasi pasar itu sangat penting guna menarik minat masyarakat. Soal tolak menolak wajar, namun bisa dibicarakan bersama,” katanya.

Untuk itu, Kurnia meminta pemkot agar segera menyelesaikan semua permasalahan pasar tradisonal tersebut. Sebelum beres, maka pasar rakyat tersebut tidak akan pernah bisa ditata dengan baik. Termasuk revitalisasi pasar tidak dapat terlaksana sebelum pemkot mengantongi legalitas aset.

“Saya dari periode sebelumnya menjadi anggota Komisi B sudah menekan PD Pasar agar bereskan dulu sertikatnya sehingga IMB-nya bisa keluar. Jangan sampai terjadi persoalan pasar ini berlarut-larut,” pintanya.

Pasar tradisional di Kota Bandung berjumlah sekira 37 pasar. Dari jumlah itu, hanya beberapa pasar saja yang dilakukan revitalisasi. Itu pun revitalisasi pasar tidak berjalan optimal. Menurut Kurnia, keberadaan pasar tradisional menjadi lumpung pendapat asli daerah (PAD), jika ditata dengan baik. Apalagi kata dia, pasar tersebut dikelola oleh PD Pasar, seharusnya menumbuhkan PAD dengan skala besar.

“Pasar itu merupakan sumber PAD. Yang namanya dikelola BUMD, itu ‘kan bisnis, seharusnya PD Pasar itu mendapatkan PAD yang tinggi. Tapi sekarang kita belum bisa menghitung potensi nya karena keberadaan pasar itu sekrang ini hampir tidak ada PAD,” ungkapnya. (mg5/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan