Stok Darah di RSUD Cibabat Dipastikan Aman Hingga Akhir Tahun

CIMAHI – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat Kota Cimahi bisa menyetok darah sebanyak 970 hingga 1.000 labu darah dalam setiap bulan. Sehingga hingga akhir tahun 2019, stok labu yang ada di RSUD Cibabat dipastikan aman.

Kepala Instalasi Unit Transfusi Darah (UTD) RSUD Cibabat, dr. Tri Sumartina mengatakan, stok darah yang dihimpun itu cukup untuk memenuhi kebutuhan darah di RSUD Cibabat. Bahkan bisa menyuplai kebutuhan darah di eksternal rumah sakit.

”Kalau kebutuhan darah internal untuk semua kasus itu rata-rata di 700 sampai 800. Sehingga sisanya bisa kita berikan ke RS sekitar yang membutuhkan,” kata Tri, saat ditemui di RSUD Cibabat, Jalan Amir Mahmud, Kota Cimahi, Jumat (15/11).

Dia menjelaskan, selama ini kerjasama antara UTD RSUD Cibabat dengan pihak Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) cukup berjalan baik, sehingga dari kolaborasi tersebut stok labu darah di RS selalu ada. Selain dengan Puskesmas, lanjutnya, UTD juga mendapatkan darah dari pendonor dan instansi terkait lainnya seperti Palang Merah Indonesia (PMI). Bahkan, agar stok darah tetap terjaga pihaknya menjalankan jemput bola pelayanan donor darah keliling.

”Memang kita banyak stok darah karena kita ada mobile unit ke luar ke lapangan. Alhamdulillah ada 50 kelompok donor darah yang rutin. Ada yang setahun dua kali donor darah tapi banyak juga yang tiap tiga bulan,” jelasnya.

Ketersediaan labuh darah di UTD RSUD Cibabat semakin terjamin sejak dibuatnya inovasi ‘Mpok Narkoci’. Inovasi tersebut dibuat sebagai upaya untuk menurunkan angka kematian ibu yang disebabkan kekurangan darah.

Tina, sapaan Tri Sumartina menuturkan, inovasi itu berawal dari intruksi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) agar ibu hamil mendapat pembinaan di Puskesmas. Sebab Puskemas mengalami kendala, akhirnya dikerjasamakan dengan UTD RSUD Cibabat sehingga terbetuklah ‘Mpok Narkoci’.

Dikatakannya, program tersebut sudah berjalan. Para pendonor itu setiap dua bulan sekali ada jadwal khusus untuk donor darah secara berkelanjutan. Pendonornya adalah masyarakat yang dijadikan pendonor tetap oleh ibu hamil. Jadi, ketika ibu hamil itu membutuhkan darah sudah tersedia pendonornya.

”Ini inovasi dan modifikasi antara program pemerintah untuk menekan angka kematian ibu,” tuturnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan