Stagnan, Jokowi Marah!

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengkritik keras penanganan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang sudah enam kali dibahas di dalam rapat terbatas, bahkan sejak dirinya jadi Wali kota dan Gubernur sudah menyampaikan. Tapi sampai sekarang belum ada progresnya.

“Sampai sekarang, sampai hari ini saya belum mendengar ada progres yang sudah nyala dan sudah jadi,” kata Presiden Jokowi saat menyampaikan pengantar pada Rapat Terbatas tentang Perkembangan Pembangunan Tenaga Listrik Sampah (PLTSa), di Kantor Presiden, Jakarta, kemarin (16/7).

Presiden berharap dengan adanya rapat terbatas hari ini, dirinya akan mendapatkan laporan bahwa ada salah satu atau dua yang sudah selesai. Meskipun laporan terkahir yang diterima belum ada. Oleh sebab itu, Presiden ingin rapat terbatas itu langsung membahas masalahnya saja.

Menurutnya, ada yang menyampaikan, masalahnya PLNnya yang lamban. Ada yang menyampaikan, di ESDMnya belum beres. “Kita selesaikan sore hari ini, agar betul-betul. Ini bukan urusan listriknya, yang mau kita selesaikan ini urusan sampahnya, jadi listrik itu adalah ikutannya,” tandasnya.

“Menyelesaikan yang di darat aja belum rampung kita sudah harus selesaikan lagi yang marine debris. Ini juga menjadi masalah dunia, bukan hanya kita. Kita ini berada pada posisi yang dinomor ini sampah nomor dua. Saya ingin betul-betul ada sebuah solusi sore hari ini. Problemnya ada dimana,” tandasnya.

Presiden berjanji, akan mengecek langsung satu persatu dari 12 kota/kabupaten yang mengusulkan untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), emap kabupaten/kota dinyatakan siap untuk melaksanakan PLTSa. “Nanti akan saya cek satu persatu. Akan saya datangi satu persatu,” tegasnya.

Usai rapat, Sekretaris Kabinet Pramono Anung kepada wartawan menegaskan, Presiden berharap PLTSa di daerah lain bisa mengadopsi Surabaya, Bekasi dan Solo termasuk DKI Jakarta. “Daerah lain yang sebenarnya persoalannya relatif sudah tertangani dengan baik, yakni Bali,” imbuhnya.

Pramono Anung menjelaskan, persoalan sampah ini sudah cukup lama karena memang ada perbedaan persepsi, pandangan antara PLN dengan daerah-daerah yang ada. “Tadi presiden menegaskan, karena Perpresnya sudah ada. Hitungannya sudah ada, Rp13 koma sekian per KWH, maka itulah yang dijadikan acuan. Maka diminta kepada PLN dalam hal ini perhitungannya bukan berdasarkan keuntungan tetapi sekali lagi adalah dalam rangka untuk pembersihan sampah di kota-kota yang ada,” paparnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan