Situng Milik KPU Mengalami Gangguan, KPU KBB Sulit Upload C1

NGAMPRAH– Sistem Informasi Penghitungan Suara (situng) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat tengah mengalami gangguan sistem. Akibatnya, KPU Kabupaten Bandung Barat sulit mengakses atau melakukan upload dokumen C1 ke situs KPU tersebut. “Gangguan sistem ini terjadi sejak awal (pemilu) sampai saat ini, mungkin karena servernya berat, kan banyak juga yang upload dari seluruh wilayah ke Situng KPU. Kami terus berupaya agar setiap C1 ini bisa masuk ke Situng. Kami juga sudah melaporkan gangguan ini ke pusat melalui grup WA (WhatsApp) KPU,” kata Ketua KPU Kabupaten Bandung Barat, Adie Saputro saat dihubungi Jabar Ekspres, Selasa (23/4/2019).

Kendati tengah mengalami gangguan sistem, ujar dia, namun untuk input data atau penghitungan suara (real count) yang masuk ke KPU Bandung Barat angkanya sudah mencapai 60 persen. Sebanyak 60 orang operator disiapkan untuk terus menghitung serta memantau data yang masuk selama 24 jam dengan mengambil tempat di Hotel Mason Pine Kota Baru Parahyangan. “Mekanisme pengitungan suara, KPU mendapatkan dari panitia pemilihan kecamatan (PPK), PPK menerima dari panitia pemungutan suara (PPS) tingkat desa dan PPS menerima dari kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) TPS,” katanya.

INPUT DATA: Petugas KPU Bandung Barat Saat Memantau Input Data yang Masuk dengan Melibatkan Puluhan Operator di Hotel Mason Pine Kota Baru Parahyangan
Foto Istimewa For Jabar Ekspres

Adie menambahkan, sesuai dengan jadwal yang ditentukan penghitungan suara yang harus masuk dari PPK ke KPU batasnya sampai 2 Mei mendatang. Sekitar sisa 40 persen lagi diyakini seluruh suara dari PPK kecamatan ke KPU bisa sesuai dengan target. “Beberapa kecamatan sudah selesai dan kita masih punya waktu sampai jadwal yang ditentukan 2 Mei. Sekarang petugas terus bekerja melakukan input data. Sebetulnya yang paling memerlukan waktu itu di tiga kecamatan seperti Padalarang, Ngamprah dan Lembang, karena jumlah pemilihnya paling banyak,” ungkapnya.

Pada 2 Mei mendatang, sebut dia, merupakan jadwal pleno. Dimana akan disampaikan secara terbuka data yang masuk dan diterima KPU. Jika ada kekeliruan data maka dipersilahkan untuk melakukan koreksi. “Agenda pleno 2 Mei itu untuk menyampaikan bila terjadi kesalahan data maka dipersilahkan dikoreksi,” kata Adi seraya menyebutkan selama penyelenggaraan Pemilu 2019 di Bandung Barat melibatkan petugas KPPS yang mencapai angka 35.616 orang dengan honor untuk Ketua KPPS Rp 550 ribu/orang dan anggota sebesar Rp 500 ribu/orang.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan