Sistem Zonasi Berdampak pada Penurunan Minat Belajar 

BANDUNG – Pemberlakuan sistem jalur zonasi dengan kuota 90 persen pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019, banyak dikhawatirkan warga masyarakat.

Pasalnya, dengan sistem tersebut, banyak siswa, bahkan orangtua calon peserta didik yang mempunyai pemikiran negatif yaitu buat apa belajar. Sehingga dikhawatirkan akan berdampak pada penurunan kecerdasan siswa.

Hal itu diungkapkan, Ketua Komite Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 33 Kota Bandung, Khusnul Amin, saat ditemui di sekitar lokasi SMPN 33, Jalan Babakan Tarogong, Kota Bandung, Kamis (7/3).

Menurutnya, pemikiran itu akan timbul setelah mereka tahu, jika nilai ujian nasional (UN) tidak terlalu berpengaruh kepada penerimaan siswa baru. Terlebih bagi siswa yang jarak rumahnya berdekatan dengan sekolah.

”Dia (calon siswa) tidak mau belajar karena berpikir walau nilai ujian kecil dia akan diterima di sekolah tersebut,” ujar Khusnul.

Selain itu, lanjutnya, sistem zonasi juga akan berdampak pada siswa yang jauh dari sekolah negeri. Mereka akan mempunyai rasa frustasi dan tidak mau belajar karena mempunyai pikiran percuma belajar kalau akhirnya tidak dapat masuk sekolah yang diinginkan.

”Itu lah yang akan menimbulkan gairah belajar siswa berkurang. Itu lah yang akan menjadi kerugian dari penggunaan sistem zonasi,” ucapnya.

Namun demikian, tidak semua sistem zonasi akan berdampak negatif. Tetapi ada juga yang berdampak positif, salah satunya mengurangi kemacetan dan tidak ada lagi istilah sekolah favorit dan non favorit.

”Tapi kita juga harus tau di lapangan. Apakah memang dampak positifnya lebih besar atau sebaliknya,” katanya.

Kendati begitu, ia yakin aturan yang dikeluarkan oleh kemendikbud sudah melalui hasil penggodokan dan melalui musyawarah. Bukan asal mengeluarkan aturan begitu saja. Namun sebaiknya sistem zonasi tidak harus 90 persen.

”50-60 persen saja saya rasa sudah cukup. Tapi karena sudah keputusan pemerintah mau tidak mau kita harus tetap mendukung. Dengan catatan semua panitia yang masuk tim PPDB sekolah harus benar-benar mendata calon siswa yang memang masuk zonasi,” pungkasnya.(ziz).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan