Siapkan Rp 23 Miliar Untuk Gaji Ke-13

CIMAHI — Pemerintah Kota Cimahi mengklaim sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 23 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)-nya.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi, Achmad Nuryana mengungkapkan, pencairan gaji ke-13 tersebut ditargetkan bisa terealisasi akhir Juni ini.
”Ada sekitar 4.000 lebih PNS dan 238 CPNS yang akan mendapat gaji 13. Nanti kita serahkan sesuai imbauan Kementerian Keuangan yakni di bulan Juni akhir,” Achmad melalui sambungan telepon, Minggu (23/6).

Achmad menjelaskan, gaji ke-13 merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2019 tentang gaji ke-13.
Sedangkan keputusan lain yang mengatur pembayarannya, tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 57/PMK.05/2019 tentang Perubahan Ketiga Atas PMK Nomor 96/PMK.05/2016.

Selain itu, lanjutnya, diatur pula dalam ketentuan PMK 2019 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji, Pensiun, atau tunjangan Ke-13 kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan.

”Kalau besarannya sesuai gaji yang didapat bulan Juni,” jelasnya.

Dia menegaskan, sesuai arahan Kementerian Keuangan, peruntukan gaji ke-13 adalah untuk membantu biaya pendidikan bagi keluarganya yang menjadi tanggungan yang bersangkutan.
”Ditujukan memang khusus buat itu (pendidikan). Kuliah kan ada biaya. Meringankan biaya bagi para ASN yang menyekolahlan anaknya,” tegasnya.

Meski untuk gaji ke-13 sudah dipastikan bisa dicairkan pada akhir bulan ini, namun Achmad mengaku saat ini pihaknya masih fokus pada pencairan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) bulan Mei.

”Mekanisme pencairan TKD biasanya dicairkan bulan berikutnya. Misal, TKD bulan Mei dicairkan bulan Juni,” ucapnya.

Dia menuturkan, biasanya TKD itu mulai dicairkan pekan kedua setiap bulannya. Tapi untuk bulan ini mengalami keterlambatan karena masih dalam tahap penyelesaian administrasi seperti penilaian kehadiran, kinerja dan sebagainya.

”Biasanya di awal minggu kedua sudah diselesaikan. Mungkin kemarin karena ada libur panjang idul fitri. Jadi administrasi TKD itu kan harus berdasarkan kehadiran, capaian kinerja dan sebagainya,” tuturnya.

Jika TKD sudah bisa dicairkan, kata Achmad, maka pihaknya langsung mengalihkan fokus untuk pencairan gaji ke-13. ”TKD diselesaikan dulu, kalau selesai (pencairan) untuk bulan Mei lanjut kd lembayaran gaji ke-13,” pungkasnya.(mg5/ziz)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan