Siap Terbuka untuk Urusan Anggaran

BANDUNG – Sebanyak 50 anggota DPRD Terpilih Kota Bandung resmi menduduki kursi DPRD Kota Bandung periode 2019-2024 setelah melalui prosesi pelantikan di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin (5/8).

Salah satu Anggota DPRD Terpilih Kota Bandung dari Fraksi PKS Iwan Hermawan mengatakan, program ke depan DPRD Kota Bandung yang paling utama adalah keterbukaan informasi publik mengenai akuntabilitas keuangan dan anggaran pemerintah.

“Jadi program paling prioritas kami adalah akuntabilitas penyelenggaraan keuangan dan anggaran pemerintah. Agar semuanya itu sesuai dengan tujuannya efektif dan efisien, tidk banyak menghambur-hampurin keuangan tanpa tujuan yang jelas,” ujar Iwan, usai pelantikan, kemarin (5/8).

Program tersebut kata dia, sejalan dengan program pemerintah Kota Bandung yang sudah tertera dalam RPJMD.

“Untuk menjalankan program-program pemerintah patokannya adalah RPJMD. Kami tinggal mengawal program itu harus terlaksana, dan semua harus berjalan sesuai janji ke masysrakat saat kampanye. Jangan samapai ada program yang tidak dilaksanakan,” tegas Iwan.

Program keterbukaan publik mengenai keuangan pemkot itu berkaitan dengan bebas korupsi di Kota Bandung.

DPRD Kota Bandung kata Iwan, punya komitmen kuat dalam entaskan tindakan korupsi di Kota Bandung. Hal tersebut kata dia, dewan bekerja menyelesaikan masalah korupsi berdasarkan aturan perundang-undangan.

“Kami berkometmen untuk menjadi anggota dewan yang baik karena masalah korupsi ini menjadi tanggung jawab kita semua,” paparnya.
Mengenai keterbukaan publik, dewan kata Iwan, akan memberikan informasi seluas-luasnya terhadap masyarakat.

“Kami dorong agar masyarakat bisa terlibat lansung dalam hal keterbukaan keuangan Pemkot Bandung,” terangnya.

Berdasarkan perolehan kursi DPRD Kota Bandung, PKS berpeluang besar untuk meraih pimpinan dewan. Di mana DPC PKS Bandung meraih kursi tertinggi yakni berjumlah 13 kursi.

“Pokoknya kami akan membuat program baru dalam legislatif ini yaitu partispasi publik seluas-luasnya. Baik mengenai penyusunan perundang-undangan dan lain-lain, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat mereka dn mengetahui apa saja program-program yang dikerjakan dewan,” tukasnya.

Sementara itu, Plt Ketua DPRD Kota Bandung Deni Wahyudin mengatakan, mengenai jatah pimpinan Ketua DPRD Bandung, hal tersebut berdasarkan jumlah kursi terbanyak yang diraih parpol.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan