Ronny melanjutkan, selain untuk kegiatan fisik, bantuan puluhan miliar itu juga harus digunakan untuk kegiatan non fisik. Di antaranya penguatan kelembagaan. Misalnya, penguatan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kebersihan dan pembuatan softwere.
Namun, bantuan itu rencananya baru didapat Kota Cimahi mulai tahun depan, hingga empat tahun ke depan atau sampai tahun 2024. Termasuk anggaran dan pembangunan insfratuktur pun akan dilakukan secara bertahap.
”TPS 3R juga belum tentu dikerjakan dalam satu tahun,” tandasnya.(mg5/ziz)