Serapan OPOP 54% Terkendala Pencairan

BANDUNG – Adanya anggapan realisasi serapan anggaran program One Pesantren One Produk (OPOP) baru mencapai 54 persen, Kepala Dinas KUK Provinsi Jawa Barat, Kusmana Hartadji menjelaskan, bahwa rendahnya penyerapan anggaran diakibatkan adanya kendala teknis dalam pencairan keuangan. Kendati begitu, dia memastikan Program OPOP yang digagas oleh Gubernur itu, secara fisik sudah berjalan mencapai 80 persen.

Kusmana mengaku, penyerapan anggaran baru sekitar 54 persen. Hal ini disebabkan ada beberapa pesantren yang harus memperbaiki rekening bank dan NPWP. Sehingga menghambat realisas pemberian modal usaha. Selain itu, di awal kegiatan pihak Dinas KUK masih kekurangan pejabat pengadaan barang dan jasa. Namun, setelah berkoordinasi dengan Biro Barang dan Jasa, sudah dapat teratasi walaupun sedikit terlambat.

‘’Tapi yang terpenting adalah prioritas pelaksanaan kegiatan kita lakukan secara marathon sedangkan administrasi keuangannya lakukan setelah kegiatan dilaksanakan,’’jelas dia ketika dihubungi Jabar Ekspres, Rabu, (19/11).

Dia menilai, sejak awal program OPOP dibangun dalam rangka membangun kemandirian pesantren dengan tujuan agar pesantren memiliki kemampuan ekonomi dalam mengembangkan lembaganya. Sehingga bias mandiri.

‘’Hal inilah yang melatarbelakangi program OPOP,” cetus Kusmana.

Selain itu, adanya satu pesantren satu produk diharapkan pesantren bisa berusaha sesuai dengan Sumber Daya Manusia (SDM) dan kemampuan yang dimiliki. Terlebih, dilapangan banyak pesantren yang memiliki potensi besar untuk mandiri secara ekonomi. Hanya saja sebagian besar diantara mereka masih memerlukan pendampingan usaha mulai dari penggalian potenai hingga pemasaran.

Kusmana keberatan, Dinas KUK Jabar sebagai leading sektor pelaksanaan OPOP tidak sesuai dengan tugas dan fungsi dinas. Sebab, program ini hanya salah satu dari 17 program pesantren Juara yang tersebar di dinas-dinas lainnya.

Dia memaparkan, secara teknis program OPOP memiliki beberapa tahapan kegiatan diantara seleksi pesantren terpilih sekitar 1.338 dari 1.565 pesantren yang mempunyai kemampuan yang berbeda-beda. Mulai pesantren yang baru memulai usaha atau start up, hingga pesantren yang siap mengembangkan usahanya atau scale up.

Setelah melalui tahapan seleksi tersebut, pesantren mulai didampingi oleh para pendamping yang tujuannya mendampingi usaha pesantren mulai penggalian potensi usaha hingga pengembangan usaha. Selanjutnya dari 1.338 pesantren yang mendaftar dan mengikuti seleksi audisi tahap 1 ( tingkat kecamatan) sebanyak 1.287 pesantren dan dinyatakan lolos sebanyak 1.074 pesantren.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan