Sengketa Pilkada Bisa Daftar Online

Abhan menambahkan, bagi Bawaslu, SIPS memungkinkan untuk dilakukannya ‘monitoring’ secara ‘real time’ dan mudah untuk mengevaluasi seluruh proses penyelesaian sengketa yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota. “SIPS ini diharapkan dapat mempermudah serta meningkatkan kualitas pelayanan Bawaslu dalam memproses setiap permohonan sengketa,” tandasnya. (khf/fin/rh)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan