Segera Lakukan Koordinasi Proyek Pelebaran Jalan

BANDUNG –  Terjadinya banjir lumpur  akibat proyek pelebaran jalan di di wilayah Cicenang, Ciater, Kabupaten Subang  yang sempat menjadi viral di media sosial ditanggapi cepat oleh Kepala Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Penegelolaan Jalan dan Jembatan Wil/ III Dinas Bina Marga dan Tata Ruang Jabar, Aan Heryadi.

Menurutnya, banjir lumpur yang terjadi beberapa hari akibat curah hujan yang sangat tinggi, sehingga bekas galian proyek pelebaran jalan terbawa air hujan.

Dia membantah, bahwa lumpur yang terbawa air hujan bukan berasal dari tebing tanah yang dikeruk. Akan tetapi, lumpur tersebut berasal dari tanah galian yang ada di pinggir jalan.

“Sebenarnya hujan pada hari itu sudah beberapa hari hujan disitu, tapi pada hari itu hujannya luar biasa sangat deras sekali dan waktunya lama. Sehingga lumpur yang kebawa oleh air hujan itu sebenarnya bukan dari tebingnya, tapi hasil galian yang sudah dibawah tapi belum sempat di angkut oleh Damtruk,” kata Aan.

Aan menjelaskan, pada proses pengerjaan galian pihaknya sudah melakukan estimasi pekerjaan. Akan tetapi karena cuaca yang sulit diprediksi akhirnya tanah galian tidak sempat diangkut dengan Dum Truk.

“Jadi kan kalau habis menggali disimpan di bawah, habis digali disimpan dibawah nah itu belum sempat diangkut ke Damtruk karena biasanya kan kalau Damtruk nunggu banyak dulu baru diangkut,” terangnya.

Selain itu, untuk menyalurkan air hujan aga tidak tumpah ke jalan sebetulnya akan dibuat saluran pembuangan air. Akan tetapi, belum bisa diselesaikan secara keseluruhan.

Kendati begitu, saat disinggung tentang adanya proyek yang tanpa AMDAL, pihaknya mengatakan bukan kapasitasnya. Karena menurut pengakuannya pihaknya hanya melaksanakan tender saja.

“Jadi kalau saya lihat aturannya AMDAL, sebenarnya saya belum bisa menjawab itu dengan tepat karena itu harusnya yang bisa menjawab dari bidang. Kalau saya kan pelaksana, jadi desain sudah ada harusnya semuanya sudah ada baru saya melaksanakan tender, gitukan,” katanya

Dia menyarankan, untuk masalah teknis proyek pelebaran jalan tersebut agar menanyakan langsung ke Dinas Bina Marga. Sebab, untuk UPTD hanya pelaksana kontruksi.

Tinggalkan Balasan