Sebanyak 3.324 Pelamar Berebut 99 Formasi CPNS Cimahi

CIMAHI – Badan Kepegawaian dan Pengelola Sumber Daya Manusia Daerah (BPKSDMD) Kota Cimahi mencatat, ada sebanyak 3.324 pendaftar yang berhasil menggunggah persyaratan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019, dari total 3.419 pelamar.

Jumlah itu terdata sejak dibukanya pendaftaran seleksi CPNS pada 11 November hingga resmi ditutup pada Selasa Selasa (26/11/2019) pukul 23.11.WIB. Angka itu tergolong fantastis mengingat Pemkot Cimahi hanya membuka 99 formasi tahun ini.

”Sudah resmi ditutup, setelah 15 hari dibuka pendaftaran. Antusiasmenya cukup tinggi,” kata Kepala BPKSDMD Kota Cimahi, Ahmad Saefulloh saat ditemui di Pemkot Cimahi, Jln. Rd. Hardjakusumah, Rabu (27/11).

Saat ini, Panitia Seleksi Daerah (Panselda) CPNS Kota Cimahi masih melakukan proses verifikasi dan validasi persyaratan hingga 15 Desember mendatang. Hasil seleksi administrasi baru akan diumumkan 16 Desember.

Bagi pendaftar yang memiliki keterangan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), memiliki kesempatan untuk melakukan sanggahan atau protes terkait hasil seleksi administrasinya maskimal selama tiga hari.

”Masa sanggah dibuka pada 16-19 Desember 2019,” terang Ahmad.

Kemudian 26 Desember akan diumumkan kembali seleksi administrasi hasil sanggahan yang diajukan para peserta yang merasa tidak puas dengan keputusan pengumuman seleksi administrasi sebelumnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Mutasi dan Pengadaan Pegawai pada BKPSDMD Kota Cimahi, Jamaludin melanjutkan, dari total pelamar CPNS di Kota Cimahi, diominasi oleh pelamar dari luar Kota Cimahi. Pendaftar sendiri baru berakhir 24 November mendatang, sehingga diprediksi pelamar akan mencapai sekitar 2.000.

”Komposisinya paling 55 persen dari luar, 45 persen dari Cimahi. Bandung Barat dan Cianjut mendominasi,” tandasnya.

Di Kota Cimahi, ada 99 formasi yang dibuka.
Rinciannya, tenaga kesehatan dengan yang mendapat 10 formasi. Rinciannya, 7 Apoteker, 1 Spesialis Paru, 1 Radiografer dan 1 Terapis wicara.

Kemudian tenaga kependidikan sebanyak 85 formasi, dengan rincian Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) 18 formasi, Guru Bimbingan Konseling (BK) 10 formasi, Guru Kelas 38 formasi, Guru Bahasa Indonesia 8 formasi dan Guru Penjasorkes 11 formasi.(mg3/ziz)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan