SBY: Salahkan Saja Masa Lalu

JAKARTA – Kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) melebar kemana-mana. Termasuk merembet pada masa kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Hal itu membuat Presiden ke-6 RI tersebut gerah. Ketua Umum DPP Partai Demokrat tersebut tidak mempersoalkan apabila pejabat saat ini enggan bertanggung jawab. Namun, dia meminta pejabat di masa lalu, tak perlu disalah-salahkan.

Melalui staf pribadinya, Ossy Dermawan , SBY mengaku mendapat informasi soal beberapa BUMN bermasalah. Menurut SBY, ada indikasi dirinya bakal disalahkan lagi terkait masalah tersebut. “SBY menjawab: Kalau di negeri ini tak satu pun yang mau bertanggung jawab tentang kasus Jiwasraya, ya.. salahkan saja masa lalu,” tulis Ossy lewat akun twitter @OssyDermawan, Jumat (27/12).

Ossy dalam kapasitas menceritakan respons SBY soal kasus Jiwasraya. Dalam cuitannya, Ossy menyatakan SBY menyebut krisis Jiwasraya terjadi 2 tahun belakangan. Meski begitu, SBY tak masalah jika para pejabat saat ini tidak mau bertanggung jawab. “Yang rakyat ketahui, krisis besar Jiwasraya terjadi 2 tahun terakhir, 2018-2019. Jika ini pun tak ada yang bertanggung jawab, ya sudah. Salahkan saja tahun 2006. Para pejabat tahun 2006 juga masih ada. Mulai dari saya, Wapres JK, Menkeu SMI, Menteri BUMN dan lain-lain. Tapi, tak perlu mereka harus disalahkan,” cuit Ossy.

“Saya juga dapat informasi, katanya sekarang banyak BUMN (termasuk sejumlah bank) yang bermasalah. Mulai dari keuangan yang tak sehat, utang yang sangat besar sampai dengan dugaan penyimpangan (melanggar aturan). Kalau begini, jangan-jangan saya lagi yang disalahkan. Begitu respons SBY,” tulis Ossy.

Menanggapi hal itu, Stafsus Presiden, Dini Shanti Purwono menyatakan Presiden Joko Widodo sudah memerintahkan menteri terkait turun tangan. “Presiden Jokowi sudah memerintahkan Menteri BUMN dan Menkeu mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna mencari solusi atas kasus Jiwasraya ini. Sekaligus untuk memperbaiki sistem ke depan,” kata Dini di Jakarta, Jumat (27/12).

Selain itu, Kejaksaan Agung juga sudah bertindak. Ada 10 orang, termasuk eks Dirut Jiwasraya Hendrisman Rahim dan eks Direktur Keuangan Hary Prasetyo telah dicegah ke luar negeri. “Penegakan hukum sudah dijalankan. Sehingga solusi bisnis berjalan, penegakan hukum juga jalan,” imbuh Dini.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan