Satu Rumah Ambles Akibat Longsor

NGAMPRAH– Bencana longsor menghancurkan satu unit rumah warga di RT 4 RW 9, Desa Rancapanggung, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat, Minggu (15/12).

Warga setempat, Atep Kusnandar,38, menyebutkan, jika rumah yang tertimpa longsor tersebut tak ada penghuni, sehingga tak ada korban jiwa. Longsor dari tebing setinggi 20 meter itu dipicu hujan lebat.

“Akibat longsor ini rumah almarhumah Rohaeni yang berada di bibir tebing ambles. Untungnya rumah dalam kondisi kosong karena pemilik rumah sudah meninggal,” kata Atep di Cililin, Senin (16/12).

Atep menuturkan, di bibir tebing sepanjang 200 meter tersebut terdapat 12 rumah yang dihuni sekitar 50 jiwa. Sejak longsor pertama pada 28 April lalu mereka merasa was-was terutama saat turun hujan deras.

Atep juga merupakan korban peristiwa longsor yang pertama. Rumahnya ambles dan rusak parah. Sejak kejadian tersebut, ia mengontrak rumah yang lokasinya masih di Desa Rancapanggung.

“Saat longsor pertama, ada tiga rumah yang hancur termasuk rumah saya. Sejak kejadian itu, kami mengontrak rumah, sedangkan sejumlah warga lainnya masih bertahan,” tuturnya.

Dia mengungkapkan, para korban yang terdampak khususnya yang masih tinggal di bibir tebing tersebut saat ini harus bolak balik mengungsi ke rumah kerabat mereka jika turun hujan deras. Mereka takut terjadi longsor susulan.

Pascakejadian longsor pertama pada April lalu, menurut Atep, warga setempat melalui pemerintah desa sudah melayangkan surat permohonan kajian geologi kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) KBB. Namun, hingga kini belum ditanggapi.

“Kami ingin kepastian apakah daerah kami itu layak atau tidak untuk dihuni. Kalau secara lahiriah, sepertinya aman karena tebing itu ada terasering 4 trap. Namun sejak longsor pertama, kami terus merasa khawatir,” ujarnya.

Sementara, Kepala Pelaksana Harian BPBD KBB, Duddy Prabowo memastikan, permukiman warga di tebing RT 4, RW 9, Desa Rancapanggung, Kecamatan Cililin tidak layak huni. Hal itu berdasarkan kajian dari tim Badan Geologi.

“Pascalongsor pertama pada 28 April, tim dari Badan Geologi sudah melakukan kajian. Dan hasilnya, lokasi ini tidak layak karena rawan longsor dan pergerakan tanah,” katanya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan