Satu Anggota Berhalangan Hadir

NGAMPRAH– Hari ini, Senin (26/8), Anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) periode 2019-2024 akan dilantik pada pukul 10.00 WIB di Mason Pine Hotel, Kota Baru Parahyangan, Padalarang.

Sekretaris DPRD KBB, Rony Rudyana mengatakan, berdasarkan jadwal, pelantikan akan dimulai pukul 10.00 WIB. Sebanyak 750 undangan akan hadir dalam prosesi bersejarah ini.

“Kita sebar sebanyak 750 undangan serta berkoordinasi dengan Polres Cimahi untuk pengamanannya, harapannya pelantikan bisa berjalan lancar dan aman,” kata Rony, Minggu (25/8).

Menurut dia, alasan dipilihnya acara di hotel bintanglima, sebab kapasitas gedung DPRD di Tagog Padalarang tidak akan bisa menampung seluruh tamu undangan. Meski enggan menyebut berapa biaya yang dikeluarkan, Ronny mengatakan pemilihan Mason Pine hotel sudah mempertimbangkan kebutuhan acara.

“Jadi kalau dipaksakan digelar di Tagog (Kantor DPRD) tidak akan cukup, sehingga kami memilih opsi di hotel,” terangnya.

Dia menyebutkan, total ada 50 anggota DPRD KBB terpilih yang akan dilantik, satu orang anggota DPRD berhalangan hadir lantaran sedang menjalankan ibadah haji.

“Hanya pak Iwan Setiawan dari Partai Demokrat yang dipastikan tidak bisa mengikuti pelantikan,” jelasnya.

Rony menyatakan, pelantikan bagi calon terpilih ini akan bersamaan dengan Kabupaten Bandung, Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat. “Nanti pelantikan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Bale Bandung pada 26 Agustus karena pada 25 Agustus merupakan akhir masa jabatan bagi periode sebelumnya,” katanya.

Rony menambahkan, setelah selesai proses pelantikan, agenda selanjutnya akan menentukan pimpinan sementara untuk membentuk tata tertib (tatib) dan membentuk alat kelengkapan dewan berdasarkan UU MD3. “Alat kelengkapan dewan itu mulai dari pembentukan pimpinan, badan musyawarah (bamus), komisi, badan anggaran dan badan kehormatan. Semua itu akan dibentuk melalui rapat paripurna,” ujar pria berkacama tersebut.

Selain membentuk tatib dan alat kelengkapan dewan, kata dia, agenda selanjutnya akan ada masa orientasi bagi 50 calon terpilih pada bulan September mendatang selama kurang lebih 4 hari. “Masa orientasi ini merupakan pembekalan bagi calon terpilih yang akan disampaikan oleh narasumber dari Badan Diklat Provinsi Jawa Barat. Supaya calon terpilih ini mengetahui tugas dan fungsi sebagai anggota dewan selama menjabat lima tahun ke depan,” tandasnya. (drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan