Satpol PP Terjunkan 818 Personel Tertibkan APK

Hasil penertiban di simpan di gudang milik Satpol PP. Jika ada partai politik atau peserta pemilu yang akan mengklaim APK tersebut, bisa langsung datang ke kan­tor Satpol PP Kota Bandung.

“Kami ada dua gudang, yang satu di Martanagara, satu lagi di Pasirluyu. Silakan ka­lau mau diambil. Itu kami simpan, tidak dibuang,” pung­kasnya. (mg1/drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan