Satpol PP Apresiasi Ajakan Dishub

BANDUNG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menyambut positif ajakan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung dalam menertibkan beberapa area parkir di Jalan Dr Junjunan dan Sasak Gantung.

Sebelumnya Kepala Sesi Transportasi Management Dishub Kota Bandung, Sultoni menjelaskan, khusus di jalan Dr Junjunan harus steril dari parkir dan pedagang kaki lima. ”Sebab jalan tersebut merupakan jalan utama masuk Kota Bandung, baik masuk dan keluar,” kata Sultoni, Selasa (9/7/2019).

Plt Satpol PP Kota Bandung, Tatang Surya Santan menjelaskan sangat mengapresiasi sekali terkait ajakan tersebut. Sebab, dalam rapat forum LLAJ antara Dishub, Polrestabes dan Sat Pol PP, dipastikan sudah bisa mulai bergerak untuk menegakkan perda penertiban parkir.

”Itu sangat bagus, kurang lebih ada sekitar 10 Perda yang harus kita tegakkan. Sebelumnya, Satpol PP lebih bertindak di hilir, sebelum penegakkan itu sendiri ada pengarahan, pembinanaan, penataan dan pengendalian oleh OPD terkait yang memutuskan peraturan tekhnis,” ujar Tatang.

Wakasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Bayu Catur Prabowo menambahkan, selain menegakkan pihaknya juga sekaligus menyosialisasikan permasalah parkir yang selama ini menjadi masalah berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan. Penekanannya, kata dia, jalan umum itu bukan dijadikan tempat parkir.

”Penyebab kemacetan itu antara lain, ada beberapa simpang crosing dengan adanya parkian dan pedagang kaki lima memenuhi badan jalan sehingga mengurangi kapasitas jalan,” ungkap Bayu Catur Prabowo, di Bandung Menjawab (BanMen), Balai Kota Bandung, Jalan. Aceh, pada Kamis (4/7/2019) lalu. (mg3/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan