Sarankan Pendatang Tak Punya Pekerjaan Pasti untuk Kembali

CIMAHI – Dinas Kependu­dukan dan Catatan Sipil (Dis­dukcapil) Kota Cimahi me­nyarankan pendatang untuk kembali ke kampung halaman­nya bila tidak memiliki pe­kerjaan pasti.

Untuk mendata jumlah pen­datang pasca Idul Fitri 1440 Hijriyah itu, pihaknya sen­diri bakal melakukan ope­rasi yustisi dalam waktu dekat ini. Salah satu tujuannya ada­lah memastikan warga yang datang ke Cimahi benar-benar sudah memiliki pekerjaan.

”Kita sarankan kembali (ka­lau yang belum punya kerja). Nanti kita dialog dulu (dengan pendatang),” ujar Kepala Dis­dukcapil Kota Cimahi, M Su­ryadi saat ditemui Pemkot Cimahi, Jalan Demang Har­djakusumah, Senin (10/6).

Rencananya, kata Suryadi, operasi yustisi akan difokus­kan di rumah kontrakan atau kos-kosan yang memang ke­rap dijadikan tempat singgah warga pendatang. Khususnya di wilayah Cimahi Selatan dan Cimahi Tengah.

”Tim kita akan datang ke kosan-kosan. Kalau memang dia bawa famili baru ya, kita cek mau ngapain di sini. Ka­lau dia misalnya mau tinggal di sini, mau kerja udah dapat kerja ya tinggal kita tanya mau pindah atau bagaimana,” je­lasnya.

Berdasarkan pasca libur lebaran tahun sebelumnya, kata Suryadi, memang Kota Cimahi ini kerap menjadi tujuan para pendatang untuk mengadu nasibnya tapi me­mang tidak terlalu banyak. Hal itu, kata dia, karena kon­disi perusahaan di Cimahi yang kurang kondusif.

”Prediksi sementara infor­masi tidak begitu banyak. Tahun lalu kita cek, di Cimahi perusahan banyak yang kolep,” ucapnya.

Selain mendata warga pen­datang, lanjut Suryadi, pi­haknya juga akan mendata warga pendatang yang me­miliki Kartu Identitas Musiman (Kipem). Sebab, tegas dia, Kipem hanya berlaku satu tahun dan tidak bisa diper­panjang lagi.

”Kalau dia misalnya tidak mau pindah, tetap masih ting­gal di sini saya suruh ambil pilihan mau pindah urus resmi atau dia tidak boleh lagi tinggal di Cimahi karena Kipem cuma satu tahun,” tan­dasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Ci­mahi Ajay Muhammad Priat­na meminta kepada warga Kota Cimahi, khususnya yang mudik agar tidak membawa keluarga atau kerabatnya da­tang ke Kota Cimahi jika belum memiliki pekerjaan pasti.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan