Sampah di Monju Tanggung Jawab Siapa?

BANDUNG – Kondisi kawasan lapangan Gasibu setiap Minggu selalu banyak ditemukan sampah yang berserakan. Sebab, kawasan Gasibu sampai Monumen Perjuangan (Monju) setiap Minggu pagi dijadikan area pasar dadakan oleh para pedagang musiman.

Dari jalan Diponegoro, Surapati, Japati, Citarum, Monju, terdapat ribuan pedagan yang menjajakan aneka barang dagangan.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan (DLHK) Kota Bandung Kamalia Purbani mengatakan, pihaknya tidak bisa berbuat banyak. Sebab, urusan kebersihan sampah masih kewenangan PD Kebersihan.

Menurutnya, secara teknis proses kebersihan kota biasa dilakukan oleh petugas kebersihan di bawah tanggungjawab PD Kebersihan sapai denga Oktober 2020 nanti.

‘’Jadi penyapuan jalan masih menjadi tanggung jawab PD Kebersihan bukan pada kami,” kata dia, saat dihubungi oleh Jabar Ekspres Minggu, (10/20).

Dia mengatakan, kawasan Monju dan sekitarnya assetnya merupakan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Namun, secara teknis mengenai pengelolaan sampah sejauh ini belum diketahui pengelolaannya.

’’Jadi Pemprov apa Pemkot yang berhak mengelola sampah itu perlu ada koordinasi,’’kata dia.

Dia mengakui, tidak mengetahui berapa jumlah produksi sampah oleh pasar minggu gazibu yang dihasilkan pedagang dan pengunjung. Sebab, sejauh ini tidak ada laporan yang sampai kepada DLHK Kota Bandung.

“Kalu secara umum Laporan sampah dari PD Kebersihan ke DLHK adalah per bulan, dan kami membayarkan tipping fee nya ke TPA Sarimukti,”ucap dia.

Sementara itu, Kepala Bidang Kebersihan DLHK Kota Bandung Sopyan Hernadi memaparkan, untuk sampah di pasar mingguan Gasibu tidak diketahu persis berapa yang dihasilkan. Hanya saja,

Untuk kewajiban pihanknya membayar Tipping Fee kepada Sarimurti dan memberikan dapak Kompensasi Dampak Negatif (KDN) yang harus dibayar untuk penduduk sekitar TPA.

Untuk tipping fee rata-rata sampah yang dibuang 1200-1300 ton per-hari, Pembayaran tersebut mencakup seluruh sumber produksi sampah termasuk beberapa pasar.

“Semua sampah yang ada di kota bandung, rumah tangga,komersial termasuk pasar mingguan atau kita istilah kan keramaian sesaat,”tutup Sopyan. (mg2/yan).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan