RTRW Kabupaten Bandung Berubah

Sementara itu, salah seorang pelaku usaha yang juga merupakan anggota Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bandung Tubagus Budi mengatakan, saat ini pihaknya terus mendukung upaya para pelaku usaha untuk tertib perizinan. ”Kami di PHRI berusaha untuk membantu semua anggota yang tengah mengurus perizinan, karena memang hampir 80 persen anggota kami belum mengantongi izin,”katanya.

Sebagai sesama pelaku usaha, Budi berharap rekan-rekannya untuk tidak malas melengkapi persyaratan perizinan. Sementara kepada instansi terkait di pemerintah, Budi mengharapkan tidak ada lagi prosedur yang berbelit sehingga menyulitkan pelaku usaha dalam memperoleh izin.

”Saya harap dinas tersebut tidak mempersulit kami, karena terkadang kami kesulitan jika rekomendasi baru bisa keluar jika sudah ada kajian dari tim khusus yang dikerjasamakan dengan dinas tersebut. Sementara jika kami menggunakan jasa tim penilai sendiri, tak pernah terpakai,” pungkasnya (rus)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan