RSHS Kolaps? Cibabat Nganjuk

”Baru dibayar sampai Bulan maret 2019. Tiga bulan terakhir, Mei Juni Juli belum dibayar oleh BPJS Kesehatan,” terang Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama RSUD Cibabat, Reri Marlia saat ditemui di RSUD Cibabat, Jalan Amir Mahmud, Kamis (15/8).

Reri menjelaskan, dampak tertunggaknya pembayaran dari BPJS Kesehatan tersebut sangat banyak. Seperti terlambatnya pembayaran honor tambahan bagi para Tenaga Harian Lepas (THL) RSUD Cibabat.

”Kemarin sempat ada permasalahan jasa pelayanan untuk para tenaga kesehatan karena mereka belum mendapatkan hak,” bebernya.

Lebih rinci, permasalahan itu juga meluas terhadap biaya pengadaan obat-obatan, Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP) dan pengadaan alat kesehatan. Sebab, akibat tertundanya pemasukan dari BPJS Kesehatan itu memaksa RSUD Cibabat harus berutang (nganjuk) untuk pengadaan obat. Jumlahnya utang dari RSUD Cibabat ke berbagai instansi pengadaan obat mencapai Rp 22 miliar sampai saat ini.

”Kita masih banyak utang ke pabrik obatnya. Kita sekarang posisi mencapai Rp 22 miliar untuk obat-obatan, alat kesehatan dan PMKP,” ungkap Reri.

Dia mengatakan, pihak RSUD Cibabat saat ini masih beruntung. Sebab pihak penyedia obat, alat kesehatan dan PMKP memberikan kelonggaran pembayaran.

”Untungnya mereka bisa pengertian, bisa ditunda pembayarannya sampai ada pembayaran dari BPJS,” katanya.

Dikhawatirkan pembayaran dari BPJS Kesehatan belum terealisasi dalam waktu dekat, lanjut Reri, pihaknya saat ini tengah melakukan proses pinjaman kepada bank bjb. Pembayaran pinjaman itu akan menjadi tanggung jawab dari BPJS Kesehatan.

”Lagi proses sekarang dengan bank bjb-BPJS Kesehatan melakukan pertemuan agar cepat cair pinjaman,” katanya.

Di balik hal itu, meski pembayaran dari BPJS Kesehatan tersendat, Reri menjamin, pelayanan terhadap pasien akan tetap maksimal. Tidak ada pembedaan pelayanan antara yang menggunakan BPJS, Jamkesda maupun pasien umum. ”Pelayanan masIh berjalan dengan baik, lancar,” tandasnya.

Terpisah, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kota Cimahi, Zakaria Anshori menjamin, para dokter di Kota Cimahi tetap profesional meski ada permasalahan keuangan dari BPJS Kesehatan kepada rumah sakit.

”Kalau tunggakan (untuk) pelayanan dokter tidak akan mempertimbangkan itu BPJS mau bayar atau nggak, itu urusan manajemen. Pelayanan di bawah tetap melayanai sesuai dengan hati nurani dokter,” tegas Zakaria saat dihubungi via sambungan telepon, Kamis (15/8).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan