RSHS Kolaps? Cibabat Nganjuk

Barli menambahkan, posisi RSHS merupakan kewenangan langsung Kementrian Kesehatan. Sehingga, pihak Kementerian yang berkompeten memberikan penjelasan.

”Kalau secara spesifik, RSHS tidak bisa kami lakukan evaluasi. Tetapi dalam konteks pelayanan kesehatan secara umum tentunya kami harus terlibat dalam mencari solusi terbaik,” ujar Berli yang mengaku sedang ada kunjungan kerja ke Bogor.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar Yominus Untung mengaku, sangat prihatin dengan kondisi keterlambatan pembayaran klaim dari BPJS Kesehatan.

”Sebetulnya, ini bukan hanya RSHS saja yang mengalami keterlambatan pencarian klaim. Ini kan karena BPJS tidak memiliki dana, dan BPJS sendiri berpotensi mengalami defisit RP 28 triliun di tahun ini,’’tutur politisi Partai Golkar ini.

Dia menilai, jika kondisi setiap rumah sakit di daerah mengalami kesulitan keuangan maka tentunya RSHS pasti lebih besar lagi klaimnya. Dan, hampir setiap rumah sakit bernasib sama.

Yominus mengatakan, adanya keterlambatan klaim ini kemungkinan besar disebabkan macetnya pembayaran para peserta BPJS Mandiri. Sebab, BPJS sangat mengandalkan sumber dana dari peserta BPJS ini.

”Kan BPJS kan mengandalkan iuran bulanan dari peserta peserta BPJS untuk menutupi tapi nyata dari informasi yang saya terima 60 persen peserta BPJS Mandiri itu tidak melakukan pembanyaran iurannya,” urainya.

Dia menuturkan, BPJS kesehatan merupakan tanggungjawab pemerintah pusat. Tapi, pelayanan kesehatan ini harus betul-betul diperhatikan dengan serius. Sebab, persoalannya bukan siapa yang harus tanggung jawab, tapi bagaimana pelayanan kesehatan di rumah sakit tidak terganggu.

Yominus mengatakan, untuk mengurangi defisit BPJS Kesehatan, setiap rumah sakit bisa melakukan peminjaman kredit ke bank. Solusi ini, sebagai langkah tepat agar pelayanan kesehatan tetap berjalan.

”Ini solusi jangka pendeknya, setiap rumah sakit bisa kredit ke bank nanti bunganya dibayarin oleh BPJS,’’ tuturnya.

Sementara itu, tertunggaknya klaim dari BPJS Kesehatan sangat berdampak pada biaya operasional di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat. Tak tanggung-tanggung tunggakannya mencapai Rp 36 miliar.

Jumlah tunggakan yang belum dibayarkan itu tercatat sejak Juni, Juli dan April. Nominal klaim yang seharusnya dibayarkan dari BPJS Kesehatan Cabang Cimahi dan diterima RSUD Cibabat mencapai Rp 9-10 miliar lebih.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan