RSHS Kolaps? Cibabat Nganjuk

BANDUNG – Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) saat ini sedang mengalami kesulitan keuangan. Sebab, klaim pembayaran dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, tak kunjung cair.

Berdasarkan sumber internal RSHS, masalah ini diduga terjadi karena klaim dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan belum bisa dicairkan ke pihak rumah sakit. Akibatnya, anggaran obat dan peralatan kesehatan pada awal tahun jadi dana talangan untuk membayar tunggakan obat-obatan dan Alkes kepada distributor. Padahal, pada tahun-tahun sebelumnya  anggaran obat-obatan dan alkes itu sebetulnya buat cashflow tahun berjalan.

”Kebutuhan obat dan Alkes kemungkinan besar tidak bisa dipenuhi. Bahkan, ada pasien yang gagal operasi pula,” ujar sumber tersebut yang enggan disebutkan namanya.

Karena tak kunjung ada pembayaran, akhirnya distributor pun enggan menyuplai permintaan obat dan Alkes. Sebab, tunggakan belum dibayar lunas. Sebenarnya, untuk menangani masalah ini, pihak RSHS sering menggelar rapat-rapat internal direksi. Namun, tidak menghasilkan solusi.

Ketika mencoba mengonfirmasi hal tersebut ke RSHS, humas RSHS Ekie Adrian mengatakan, belum bisa memberi tanggapan. Dia juga meminta waktu agar bisa pihak RSHS bisa memberikan pernyataan resmi setelah melewati rapat direksi RSHS.

Begitupun pihak BPJS Kesehatan Wilayah Kedeputian Jawa Barat. Ketika didatangi Jabar Ekspre,s belum bisa memberikan tanggapan dengan alasan seluruh pejabat yang berwenang sedang ke luar kota.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat Berli Hamdani menuturkan, BPJS Kesesahatan dan Kementerian Kesehatan harus bertanggungjawab penuh untuk masalah ini.

”Masalah ini harus diselesaikan secara menyeluruh dan serius oleh semua pihak terkait, termasuk BPJS dan Kemenkes RI. Sebelum masalah ini menjadi bencana nasional,’’ kata Berli kepada Jabar Ekspres, melalui pesan singkat Whatssapp,  Kamis (15/8).

Dia menjelaskan, biaya pembayaran ke setiap rumah sakit yang sudah bekerjasama merupakan kewajiban BPJS. Meski begitu, BPJS harus melakukan standar proses verifikasi dan validasi. Setelah memenuhi syarat maka BJPS akan langsung melakukan pembayaran.

”Jika kejadian di RSHS, maka kemungkinan merembet ke RS lain,” jelasnya.

Barli mengatakan, saat ini pihaknya terus berupaya untuk mencari solusi terbaik guna menemukan jalan keluar dengan mempertemukan kedua belah pihak. Terlebih, Rumah Sakit milik Pemdaprov dan RSUD di daerah juga bernasib sama.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan