RS Advent Bandung Kembali Layani Pasien BPJS Kesehatan

BANDUNG – Terhitung sejak pukul 16.30 WIB pada Kamis (2/5) lalu, Rumah Sakit Advent Bandung sudah kembali dapat melayani pasien yang menggunakan kartu BPJS Kesehatan se­suai dengan prosudur yang sudah ditetapkan oleh BPJS Kesehatan.

Hal ini disampaikan langs­ung oleh Direktur Rumah Sakit Advent Bandung, DR dr Roy David Sarumpaet Sp THT KL MMRS saat melaku­kan konferensi pers, kemarin (3/5) di rumah sakit tersebut.

Diakui, rumah sakit yang dipimpinnya ini sempat ti­dak diperbolehkan melay­ani pasien yang mengguna­kan kartu BPJS Kesehatan lantaran dianggap kadalu­arsa izin akreditasinya oleh BPJS Kesehatan per 1 Mei 2019 lalu. Padahal, sejak bulan Desember 2018, ma­najemen Rumah Sakit Advent Bandung sudah mempersi­apkan untuk memperpanjang akreditasi kepada Komite Akreditasi Rumah Sakit.

Namun, jadwal yang di­janjikan awal tahun 2019 sudah selesai tak kunjung datang. Sampai akhirnya jadwal akreditasi baru kelu­ar pada (22/4) lalu.

“Setelah kami menunjuk­kan bukti dengan membe­rikan surat keterangan dari Komite Akreditasi Rumah Sakit yang berisi bahwa Ru­mah Sakit Advent Bandung tengah menjalani proses akreditasi. Akhirnya, kami kembali diperbolehkan kem­bali melayani pasien BPJS, termasuk pasien JKN-KIS,” ucapnya.

Sebagai rumah sakit yang sudah berpengalaman pu­luhan tahun merawat war­ga Jawa Barat, Rumah Sakit Advent mempunyai komit­men yang kuat dalam mem­berikan pelayanan kepada setiap pasien yang datang untuk berobat.

“Siapapun pasiennya, baik pasien umum, pasien asu­ransi swasta, pasien JKN baik yang BPJS Kesehatan atau­pun KIS kami akan layani dengan baik sesuai dengan prosedur,” tegasnya.

Dirinya berharap dengan dibukanya kembali pelaya­nan BPJS Kesehatan di Rumah Sakit Advent Bandung, pasien yang memiliki kartu BPJS Kesehatan atau KIS bisa be­robat kembali sesuai dengan prosedur yang ada.

“Kami akan melayani dengan sepenuh hati,” pung­kasnya. (jun/drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan