Rp 10 Miliar untuk PMKS

BANDUNG – Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan (Dinsosnangkis) Kota Bandung mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10 miliar untuk penanganan masalah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

Kadis Sosnangkis Tono Rusdiantono mengatakan, permasalahan PMKS di Kota Bandung pada tahun ini sudah menjadi prioritas utama. Sehingga, untuk alokasi anggarannya lumayan besar.

Dia menuturkan, anggaran tersebut nantinya sebagian besar digunakan untuk pembinaan PMKS di Puskesos yang belum lama ini baru saja diresmikan.

Selain itu, untuk lamanya waktu pembinaan pihaknya akan melakukan secara intensif dengan waktu lebih lama yaitu satu minggui. Sehingga, harapannya pembinaan ini akan lebih maksimal dan membentuk pola pikir penyandang PMKS lebih mandiri.

“Pembinaan di Puskesos akan dilakukan lebih lama dari sebelumnya yang hanya satu pekan. Dengan waktu lebih lama maka PMKS akan dibina dengan pembinaan hingga pelatihan keahlian di Puskesos,’’jelas Tono kepada wartawan belum lama ini.

Selain itu, Anggaran tersebut diperuntukan juga untuk biaya operasional rumah singgah. Di antaranya makan dan minum, pembinaan, psikoterapi dan pelayanan kesehatannya.

Tono mengakui, dari hasil evaluasi pembinaan yang singkat ketika PMKS kena razia atau kegiatan penjangkauan terhadap para PMKS dinilai tidak mengubah pola pikir. Sebab para PMKS cenderung kembali ke jalan dengan melakukan aktivitasnya. Sehingga, harus ada perubahan pola pikir dari PMKS untuk mau berubah.

“Harusnya ada diklat motivasi yang kuat. Terus disediakan usaha apa. Nantinya harus terkoneksi. Dewan juga meminta kami untuk menyelesaikan permasalahan PMKS. Para PMKS bisa dididik dan dibina di Puskesos selama tiga bulan sehingga tidak lagi kembali ke jalan dan menganggu ketertiban,” ungkapnya.

Tono menyebut, jumlah PMKS di Kota Bandung sendiri mencapai puluhan ribu. Sebagian besar PMKS ini berasal dari luar kota Bandung. Mereka datang ke Bandung dengan anggapan Kota Besar.

Selain itu, keberadaan mereka biasanya tinggal disembarang tempat. Dari mulai terminal, kolong jembatan, pasar sampai lantai toko.

“Kita berharap di tahun 2019 Bandung bisa bebas dari PMKS,”pungkas dia. (mg2/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan