Revisi Pelajaran Agama Islam Jadi Kontroversi

BANDUNG – Rencana Kementerian Agama (Kemenag) merombak 155 judul buku pelajaran agama islam tentang khilafah menuai pro dan kontra. Perombakan akan dilakukan seluruh buku pelajaran agama mulai dari kelas 1 sekolah dasar hingga kelas 12 sekolah menengah atas.

Menanggapi hal Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar Abdul Hadi Wijaya menilai, rencana itu merupakan pilihan dengan tujuan menciptakan kondisi aman, nyaman dengan mengedepankan toleransi antar umat beragama.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengaku setuju dengan rencana itu. Hanya saja perubahan buku pelajaran agama islam itu memiliki urgensi untuk menyelesaikan masalah.

‘’Jadi dengan adanya perubahan itu menimbulkan masalah baru itu. Terlebih bangsa ini sudah cape dengan dikotomi habis pileg, habis pilpres dan segala macem, supaya kenyamanan, keharmonian tetap lekat, seperti itu,”jelasnya ketika dihubungi Jabar Ekspres, Selasa, (12/11).

Hadi menuturkan, sebetulnya masalah khilafah tidak perlu dibesar-besarkan. Sebab, sejak Indonesia merdeka 74 tahun lalu khilafah itu ada. Sehingga, jika perubahan buku pelajaran agama Islam ini dilakukan maka terlebih dahulu harus ada kajian dan pendekatan yang mendalam.

‘’Jadi, perlu pendekatan-pendekatan yang berangkat dari kultur atau budaya bangsa kita sendiri yang sudah terbentuk ratusan tahun, kita serahkan saja pada ahlinya saja, saya yakin orang Kemenag itu kan lebih kenegarawan, dikemenag juga banyak ulama-ulama shaleh pasti akan mempersembahkan yang terbaik juga untuk bangsa ini,” bebernya.

Terpisah, Pakar Sejarawan Islam dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Jati BandungAsep Achmad Hidayat menilai, revisi buku pelajaran Pendidikan Agama Islam boleh jadi ada kekurangan dan kelebihannya. Terlebih, jika dikaitkan dengan kebutuhan kurikulum Nasional.

Menurutnya, dalam kontek Khilafah dalam islam harus dievaluasi. Sehingga persepsi khilafah selama ini memiliki arti sesuai dengan tuntunan agama Islam. Sehingga, tidak seperti yang digembar-gemborkan oleh kelompok tertentu.

Konsep Khilafah yang yang diusung oleh kelompok gerakan trans nasional itu sangat berbeda dengan konsep negara kesatuan Indonesia.Bahkan, konsep Negara kesatuan dengan dasar Negara Pancasila sudah menjadi interpetasi para tokoh islam sejak dulu.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan