Reses Tetap Dilaksanakan

”Bukan rapat khusus, tapi saya butuh penjelasan soal duduk perkara kasus reses ini. Perlu tahu soal mekanisme penganggaran dan lain-lain,” terangnya.

Azul menegaskan, pihaknya sangat menghormati proses hukum yang tengah dilaksanakan oleh Kejari Cimahi tersebut.

”Kami menghargai proses hukum dan kooperatif falam pemeriksaan awal tahapan pemeriksaan,” tegasnya.

Meski ada permasalahn dimasa lampau, Azul mengungkapkan, sesuai amanatan undang-undang, reses tetap dilakukan untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Termasuk ditahun 2020 yang sudah dibahas dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.

”Harus menyerap aspirasi. Apalagi di APBD 2020 sudah dianggarkan. Itu bagian dari komitmen DPRD untuk menaati peraturan,” pungkasnya.(mg3/ziz)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan