Reses Pertama Anggota Dewan Tanpa Uang Saku

CIMAHI – Usai dilantik Agustus lalu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Cimahi periode 2019-2024 bakal melaksanakan reses pertamanya untuk masa Persidangan satu Tahun Anggaran 2019.

Reses dilakukan para wakil rakyat untuk menyerap aspirasi masyarakat di Daerah Pilihan (Dapil) masing-masing. Hasilnya, yakni berupa usulan dari masyarakat akan dituangkan dalam Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD Kota Cimahi.

Ketua DPRD Kota Cimahi, Achmad Zulkarnain mengatakan, reses pertama ke-45 Anggota DPRD Kota Cimahi akan dilaksanakan pada 13-15 Desember mendatang. Namun, akan ada yang berbeda dalam pelaksanaan reses kali ini dengan tidak adanya pemberian uang jasa peserta non Pegawai Negeri Sipil (PNS).

”Iya dihapuskan, uang transport bagi peserta non PNS ditiadakan dalam reses. Apalagi Pak Wali sudah mengubah Perwal-nya,” katanya saat ditemui di DPRD Kota Cimahi, Jalan Djulaeha Karmita, Kamis (12/12).

Dihapuskannya uang jasa non PNS itu dilakukan berdasarkan catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dikatakan Azul, sapaan Achmad Zulkarnain, dengan dihapuskannya uang jasa tersebut pastinya akan berpengaruh terhadap kondisi reses nanti.

Tentu akan ada dampaknya. Bisa saja yang datang jadi sedikit atau datang tapi menagih. Makanya kita lihat besok dan akan jadi bahan evaluasi,” ujarnya.

Kepala Bagian Umum dan Protokol pada Setwan DPRD Kota Cimahi, Dodi Mulyohadi menjelaskan, dalam pelaksanaan reses Anggota DPRD Kota Cimahi periode 2019-2024 memang  mengikuti arahan dari BPK. Dimana jasa non PNS sebesar Rp 50 ribu per orang akan dihapuskan lantaran dinilai tidak hemat.

Nantinya setiap konstituen yang menghadiri pelaksanaan reses di masing-masing dapil anggota DPRD hanya diberikan makanan dan minuman.

”Reses sekarang tidak ada tunjangan transport karena berdasarkan audit tidak direkomendasikan diberikan uang transport, jadi hanya dapat makan dan minum saja,” jelasnya.

Selain menghilangkan pemberian uang bagi jasa non PNS, jumlah konstituen yang akan dihadirkan maksimal hanya 250 orang. Padahal sebelumnya, konstituen yang hadir dalam reses anggota dewan maksimal 1000 orang.

”Pengurangan jumlah konstituen yang dihadirkan ke pelaksanaan reses juga berkaitan dengan kondisi keuangan yang sedang defisit, jadi 250 orang maksimal,” katanya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan