Relokasi PKL Alun-alun Cimahi Tertunda Hingga 2020

Terpisah, Plt Kasatpol PP Kota Cimahi, Totong Solehudin, mendukung rencana relokasi PKL ke bagian dalam bangunan PAB, meskipun tidak bisa direalisasikan di tahun ini.

”Kita dukung program ini, karena secara tidak langsung Perda K3 juga ditegakkan. Sekarang masih didata dulu, termasuk administrasi kependudukan. Dari data, mayoritas pendatang,” bebernya.
Untuk saat ini, kata Totong pihaknya masih fokus pada penataan PKL di kawasan Alun-alun Cimahi. Setelah itu, baru melakukan pendataan untuk PKL di titik lain, seperti di Jalan Gandawijaya, Jalan Leuwigajah, Jalan Mahar Martanegara, dan Jalan Amir Machmud.

”Kan mesti lihat kesiapan titik relokasinya dulu. Kalau mesti membangun baru atau beli lahan lagi, sudah tidak memungkinkan,” pungkasnya.(mg5/ziz)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan