Rapel Kenaikan Gaji dari DAU

CIMAHI – Pemerintah Kota Cimahi menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk membayar rapel kenaikan gaji sebesar lima persen bagi sekitar 4.000 lebih Aparatur Sipil Negara (ASN) –nya.

Hal itu diungkapkan, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi, Achmad Nuryana saat ditemui di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi, Jalan Djulaeha Karmita, Kamis (4/4).

Menurutnya, rapelan kenaikan gaji sebesar 5 persen dari gaji pokok ASN tersebut sesuai aturan yang telah ditetapkan Kementerian Keuangan (Kemkeu) RI.

”Kenaikan itu sudah diterima sejak 1 April lalu,” ujarnya.

Dikatakannya, pembayaran untuk kenaikan gaji itu sudah ada di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-masing. Sehingga, saat ada aturan pemerintah pusat terkait harus membayar kenaikan gaji 5 persen, pihaknya sudah siap.

”Pembayaran kenaikan gaji dirapel dari bulan Januari hingga Maret 2019 dan itu sesuai usulan dari SKPD masing-masing,” katanya.

Ahmad menjelaskan, besaran kenaikan gaji yang diterima setiap ASN itu berbeda tergantung golongan, tunjangan dan gaji pokok dari masing-masing ASN tersebut. Kenaikannya pun diusulkan oleh masing-masing SKPD.

”Kita sudah ada sistemnya dan sistem yang kita gunakan disini sistem gaji taspen,” jelasnya.

Dia menyebutkan, untuk pembayaran rapel kenaikan gaji, pihak pemerintah harus merogoh anggaran sebesar Rp Rp 22,9 miliar. Anggaran tersebut, lanjutnya, sudah disediakan SKPD sejak dari awal.

”Saat kita belanja tidak langsung meminta kepada SKPD untuk menyediakan acres (cadangan gaji pegawai) 2,5 persen untuk kenaikan pangkat, kenaikan tunjangan berkala termasuk kenaikan gaji,” tandasnya.

Sementara itu salah seorang ASN di lingkungan Pemkot Cimahi, Dessy Setiawati Boekit mengakui, jika dirinya dan para ASN lainnya sudah mendapatkan kabar terkait cairnya kenaikan gaji tersebut sejak 1 April 2019.

”Kabarnya sih sudah cair, tapi saya belum cek,” ujarnya.

Dengan adanya kenaikan gaji yang dirapel dari Januari hingga Maret itu, ia mengaku senang karena sejak 4 tahun yang lalu baru kali ini ASN di Kota Cimahi mendapatkan kenaikan gaji tersebut.

”Pastinya saya bersyukur dengan ada kabar sudah cairnya kenaikan gaji ini, Alhamdulillah. Kalau naiknya sama seperti empat tahun yang lalu sekitar 5 persen,” tutupnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan