Rakor Semua Stakeholder, Mantapkan Persiapan Pilkades Serentak

 SOREANG – Jelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tanggal 26 Oktober 2019 mendatang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung bersama seluruh elemen terkait, memantapkan persiapan untuk kesuksesan jalannya pesta demokrasi di 199 desa di Kabupaten Bandung.

Bupati Bandung Dadang M. Naser mengimbau aparat kewilayahan, yaitu para camat beserta forum komunikasi pimpinan kecamatan (forkopimcam), untuk menjaga stabilitas keamanan serta meningkatkan kewaspadaan dan mendeteksi dini potensi konflik di wilayahnya masing-masing.

”Camat bersama forkopimcam, diimbau untuk memetakan daerah-daerah rawan di wilayahnya masing-masing. Deteksi secara dini, jangan sampai ada konflik,” katanya saat ditemui disela-sela acara pemantapan fasilitasi penyelenggaraan Pilkades Serentak Dalam Rangka Mendukung Kondusifitas Wilayah Kabupaten Bandung, belum lama ini.

Meneurutnya, rapat koordinasi persiapan pilkades tersebut dihadiri semua unsur perangkat daerah mulai Pemerintahan Desa, Panitia Pilkades, Muspida, KPU dan Bawaslu dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sebagai Stakeholder.

Dadang menjelaskan, kontestasi para tim sukses dalam mendukung jagoannya pada pesta demokrasi di tingkat desa tersebut, menurut bupati, merupakan hal yang lumrah terjadi. ”Silakan para pendukung head-to-head (berhadapan), namun jaga silaturahmi, persatuan, keamanan dan ketertiban. Sabilulungan kita lahirkan 199 figur profesional, untuk memimpin desanya masing-masing,” katanya.

Ia juga mengingatkan kepada mereka yang tidak lolos dalam seleksi awal dan lanjutan, untuk dapat menerima keputusan dari panitia penyelenggara. “Kepada para bakal calon yang telah gugur pada tahap administrasi dan testing, harus bisa terima dan jangan ngotot. Karena panitia penyelenggara sudah punya data, kenapa yang ini gugur yang lain bisa masuk. Tentunya semua sudah sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku,” katanya

”Pilkades merupakan bentuk kedaulatan rakyat di desa dalam menentukan pemimpinnya. Sehingga perlu dikawal bersama sesuai prinsip LUBER JURDIL (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil) serta sesuai perundang-undangan. Saya mohon kepada panitia untuk melaksanakan tugas dengan profesional,” akunya.

Hal yang sama dikatakan Asisten Pemerintahan Kabupaten Bandung Ruli Hadiana menerangkan, partisipasi politik masyarakat Kabupaten Bandung pada Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) April 2019 lalu, mencapai 83,9 persen.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan