Rakor Netralitas Jelang Pilkada

Sementara itu,  Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Bandung Hedia Ardia menjelaskan, pihaknya akan melakukan beberapa tahapan sebelum memberikan sanksi.

”Sanksi tidak akan serta merta diberikan, namun ada beberapa proses seperti klarifikasi dan pengumpulan data. Nantinya kami akan mengukur sampai sejauh mana pelanggaran yang dilakukan, sesuai dengan regulasi yang berlaku,” pungkasnya. (yul)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan