Puluhan Kendaraan Terjaring Operasi

BANDUNG– Puluhan kendaraan terdiri dari motor dan mobil terjaring operasi lantaran melanggar dengan memarkirkan di sembarang tempat. Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan Kota Bandung (Dishub) dan Porlestabes Bandung memberikan tindakan tegas.

Kasubnit Penegakan Hukum pada Dinas Perhubungan Kota Bandung, Bondan Irawan mengatakan, dalam operasi gabungan ini pihaknya melakukan penindakan kepada puluhan kendaraan. Tindakan berupa imbauan, penilangan, dan pengangkutan.

“Total ada 46 kendaraan baik roda dua maupun roda empat. Yang dicabut pentil itu roda dua 20 kendaraan, dan roda empat itu 16 kendaraan, termasuk tindakan penilangan oleh kepolisian itu 22 kendaraan serta satu kendaraan yang kita angkut,” katanya, di Mapolrestabes Bandung di Jalan Jawa Bandung, kemarin.

Dia menambahkan, bahwa operasi ini dilakuan sebagai upaya penyadaran dan penertiban. Kepada pemilik yang tetap membandel dengan memarkirkan kendaraan di bahu jalan maupun trotoar.

“Kita lakukan kegiatan ini hampir 3 tahun 4 tahun yang lalu, kami laksanakan untuk parkir di Kota Bandung, tapi mungkin hasilnya belum maksimal, karena itu kami butuh bantuan masyarakat dalam hal ini untuk tetap bisa disiplin,” terangnya.

Irawan menjelaskan, bahwa pihaknya akan terus melakukan penertiban. Sebab di Kota Bandung masih banyak titik yang dinilai kerap melanggar.

“Akan kami rutinkan dan fokus ke jalur Riau dan BEC. Kemudian sepanjang jalan Merdeka, Juanda dan titik yang kami anggap perlu,” ujarnya.

Sementara itu Wakil Kepala Satlantas Polrestabes Bandung Kompol Bayu Catur Prabowo mengatakan, tidak mentolerir pengendara yang melanggar ketertiban lalulintas. Masih banyak pemilik motor dan mobil memakirkan kendaraan di bahu jalan atau di tempat yang terdapat rambu larangan parkir.

“Kami lakukan penindakan kepada pemilik yang melakukan parkir liar, penindakan secara tilang karena rambu yang di tempatkan di sini ini bukan hanya setahun atau dua tahun, rambu ini sudah lama artinya sudah tidak ada lagi toleransi bagi masyarakat yang melanggar aturan rambu-rambu ini,” kata Bayu.

Dia memaparkan, bahwa operasi gabungan bersama Dinas Perhubungan Bandung ini sebagai bentuk upaya yang bersinergis dalam menyadarkan akan tertibnya berlalu lintas. Adanya yang parkir di bahu jalan, akan berdampak pada kemacetan. (mg4/drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan